KEBUMEN, DDTCNews – Investor di Kabupaten Kebumen akan mendapat kabar baik berupa pembebasan pengenaan pajak daerah. Namun, pembebasan ini hanya berlaku bagi para investor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah banyak.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen Hery Setyanto mengatakan kriteria pemberian insentif pajak daerah bagi investor sudah disiapkan dan kini tengahdibahas bersama DPRD Kebumen.
“Pemberian insentif bisa berupa pengurangan, keringanan, pembebasan pajak daerah maupun retribusi daerah. Kami juga akan memberi kemudahan investor seperti penyediaan data, sarana dan prasarana, penyediaan lahan, perizinan hingga advokasi,” katanya, Rabu (26/12).
Kebijakan baru yang termaktub dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal itu merupakan bentuk jawaban atas pertanyaan investor terkait dengan fasilitas yang diperoleh apabila menanamkan modal di Kebumen.
Pemkab Kebumen berharap dengan perda itu akan semakin banyak jumlah investor di Kebumen yang juga terdorong untuk meningkatkan nilai investasinya. Terlebih, kebijakan ini juga merupakan bentuk sarana promosi dan pertimbangan bagi calon investor lainnya ke depan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kebumen Supriyati menjelaskan di samping berbagai dampak positif yang bisa diterima oleh Pemkab Kebumen maupun investor, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan tersebut.
Supriyati mengimbau pemberian insentif dan kemudahan bagi para investor harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait. Lalu faktor keamanan juga perlu diperhatikan karena faktor ini akan menciptakan kenyamanan bagi para investor.
“Pemkab harus bisa menjamin adanya keamanan yang akan diterima oleh para investor, sehingga kenyamanan dalam berinvestasi bisa terwujud,” pungkas Supriyati katanya seperti dikutip radarbanyumas.co.id. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.