MONGOLIA

Sengketa Pajak di Tambang Emas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Februari 2018 | 10:26 WIB
Sengketa Pajak di Tambang Emas

ULAANBATAAR, DDTCNews – Oyu Tolgoi yang merupakan salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia memicu sengketa pajak antara Mongolia selaku pemilik wilayah dan Rio Tinto Group selaku perusahaan induk yang mengelola tambang tersebut. Pasalnya, tuntutan tagihan pajak sebesar US$ 155 juta atau setara dengan Rp2 triliun tak kunjung menemui titik temu.

Pada akhir Januari 2018, CEO Rio Tinto Group Jean-Sebastien Jacques berkunjung ke Mongolia untuk menemui Perdana Menteri Ukhnaagiin Khurelsuk. Kedatangannya tidak lain untuk membangun kemitraan saling menguntungkan terkait pengelolaan tambang yang berlokasi di Gurun Gobi tersebut.

“Akan dibentuk kelompok kerja dengan pemerintah Mongolia untuk menangani masalah seperti tingginya pendanaan Oyu Tolgoi, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dan membuka kantor perwakilan baru di Mongolia,” katanya, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Anak Anjing, HMRC Kantongi £5 Juta

Meski terdapat beberapa kesepakatan yang terjalani. Namun tetap saja persolan krusial terkait sengketa pajak belum menemui titik terang. Turquoise Hill Resources Ltd selaku operator tambang bersikeras telah menunaikan kewajiban pajaknya.

“Perusahaan telah membayar semua pajak dan biaya lain yang harus dikeluarkan. Dalam tempo 30 hari bagi kami untuk melakukan banding atas penilaian pemeriksaan pajak Mongolia,” tulis rilis perusahaan dilansir Financial Post.

Sengketa pajak ini berpusat pada insentif pajak berupa pemangkasan tarif pajak. Pemerintah Mongolia menyatakan Turquoise Hill dan induk usahanya Rio Tinto tetap harus membayar pajak pengelolaan kawasan tambang karena di luar mekanisme insentif pajak. Adapun tagihan pajaknya berasal dari tahun 2013 hingga 2015 sebesar US$155 juta.

Baca Juga:
Meghan Markle dan Anaknya Hadapi Dilema Pajak AS

Sebagai catatan, pada tahun 2016 perusahaan membayar kewajiban pajak sebesar US$189 juta. Sementara total pemasukan perusahaan pada tahun ini sebesar US$1,2 miliar.

Selain persoalan sengketa pajak, kegiatan tambang juga ikut terganggu karena aksi blokade konvoi konsentrat yang terjadi di sepanjang Januari 2018. Aksi yang terjadi di perbatasan Mongolia-China tersebut sempat menggangu aktivitas peleburan konsentrat yang dilakukan di Negeri Tirai Bambu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China