PENERIMAAN PAJAK

Sempat Tumbuh Dobel Digit, Sri Mulyani Komitmen Jaga Kinerja Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 22 Desember 2023 | 15:31 WIB
Sempat Tumbuh Dobel Digit, Sri Mulyani Komitmen Jaga Kinerja Pajak

Menkeu Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal berfokus mempertahankan pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun depan.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak mampu bertumbuh double digit pada 2021 hingga 2022. Adapun pada tahun ini penerimaan pajak masih mampu tumbuh sebesar 7%. Akibat tren tersebut, baseline penerimaan pajak untuk tahun depan menjadi sangat tinggi.

"Baseline kita sudah elevated sangat tinggi. Jadi critical point-nya adalah apakah kita akan tetap bisa menjaga momentum pertumbuhan yang menjadi basis pajak kita," ujar Sri Mulyani, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Bila tren ini berlanjut, tax buoyancy akan terus berada di atas 1 dan tax ratio bakal meningkat secara bertahap. Tax buoyancy pada 2021 dan 2022 tercatat sudah mencapai 1,9, sedangkan tax buoyancy pada 2023 diperkirakan akan mencapai 1,26.

Untuk diketahui, penghitungan tax buoyancy dilakukan untuk mengukur elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan PDB nominal. Tax buoyancy dapat dihitung dengan melihat perubahan kebijakan ataupun tanpa mempertimbangkan perubahan kebijakan.

Penerimaan pajak bisa dibilang optimal bila pertumbuhannya mampu mengimbangi atau bahkan melebihi pertumbuhan PDB. Bila tax buoyancy berada di atas 1, artinya penerimaan pajak mampu tumbuh lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PDB.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sebaliknya, bila tax buoyancy lebih rendah dari 1, artinya pertumbuhan penerimaan pajak tak mampu menandingi pertumbuhan PDB.

Agar tax ratio terus naik, tax buoyancy dari tahun ke tahun harus berada di atas 1. Penurunan tax ratio terjadi bila tax buoyancy terus menerus lebih rendah dari 1.

Adapun pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dengan membentuk komite kepatuhan, meningkatkan pelayanan, dan memperluas basis pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja