SWEDIA

Selektif, Tarif Pajak Orang Kaya Bakal Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 11:52 WIB
Selektif, Tarif Pajak Orang Kaya Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

STOCKHOLM, DDTCNews – Pemerintah Swedia tengah merancang aturan yang memuat kenaikan pajak bagi orang kaya.

Menkeu Magdalena Andersson mengatakan kenaikan tarif pajak khusus untuk orang kaya di Swedia diperlukan untuk mencegah berlanjutnya pelebaran kesenjangan ekonomi. Apalagi, pandemi Covid-19 telah berdampak pada pelebaran kesenjangan makin besar.

"Secara historis, tidak jarang kesenjangan meningkat pada saat terjadi krisis," katanya, dikutip pada Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Andersson menyatakan terdapat 2 rencana besar pemerintah untuk membawa Swedia keluar dari kemerosotan ekonomi dan memperbaiki tingkat kesenjangan. Pertama, ajakan kepada masyarakat untuk lebih banyak bekerja melalui program pendidikan sehingga kualitas kesejahteraan meningkat.

Kedua, rencana perubahan kebijakan pajak. Menurutnya, pemerintah tidak perlu memperkenalkan pajak baru untuk menekan kesenjangan ekonomi masyarakat yang melebar. Peningkatan tarif pajak secara selektif menjadi cara otoritas untuk menjawab tantangan tersebut.

Dia menjelaskan ekonomi Swedia dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan. Namun, konsentrasi kepemilikan modal dan kekayaan justru makin meningkat di kalangan orang kaya (high net worth individual/HNWI) Swedia.

Baca Juga:
Swedia akan Hapus Pajak Penerbangan, Harga Tiket Jadi Lebih Murah

"Nilai modal dan perolehan atas modal telah meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terkonsentrasi di antara penduduk terkaya. Itu sebabnya kami ingin menaikkan tarif," ujarnya.

Andersson menambahkan kenaikan tarif pajak bagi orang kaya merupakan instrumen efektif untuk menekan kesenjangan pendapatan yang besar di Swedia. Melalui instrumen pajak tersebut menjadi alat untuk melakukan distribusi kekayaan.

"Tarif perlu dinaikkan karena kami memiliki kesenjangan pendapatan yang besar dan hal itu juga terjadi dalam hal kekayaan," imbuhnya, seperti dilansir headlinesmania.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Jumat, 26 Juli 2024 | 13:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

AS Tolak Pajak Kekayaan Global 20%, Dianggap Sulit Dikoordinasikan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak