APARATUR SIPIL NEGARA

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Mulai Mei-Juni 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Maret 2021 | 16:15 WIB
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Mulai Mei-Juni 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Mei-Juni 2021 dan dilakukan dalam tiga tahap.

“Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap 1 pada Agustus, tahap II pada Oktober, dan tahap III pada Desember 2021,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (31/3/2021).

Untuk persiapan proses pendaftaran PPPK Guru, Suharmen menjelaskan portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) akan terintegrasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil untuk integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selanjutnya, integrasi data dilakukan pada pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK), data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar.

Selain itu, integrasi data tersebut juga akan terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), termasuk juga data guru agama di sekolah umum secara terintegrasi.

Dalam proses seleksi PPPK Guru, Suharmen menyebutkanm setiap peserta diberi batas waktu untuk mengikuti seleksi hingga 3 kali. Sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasis komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru tersebut, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PAN-RB dengan berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No, 49/2018 tentang PPPK,” ujarnya.

Di sisi lain, Suharmen mengingatkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi untuk segera menyiapkan SK pengangkatan saat penetapan nomor induk atau NI PPPK, sehingga PPPK bersangkutan dapat segera mendapatkan gaji.

Selain itu, ia juga memaparkan progres penetapan NI PPPK Tahap 1 sampai dengan saat ini. Dari 50.530 formasi yang ditetapkan Kementerian PAN-RB, BKN telah menetapkan NI PPPK sebanyak 49.179 PPPK. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra