APARATUR SIPIL NEGARA

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Mulai Mei-Juni 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Maret 2021 | 16:15 WIB
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Mulai Mei-Juni 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Mei-Juni 2021 dan dilakukan dalam tiga tahap.

“Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap 1 pada Agustus, tahap II pada Oktober, dan tahap III pada Desember 2021,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (31/3/2021).

Untuk persiapan proses pendaftaran PPPK Guru, Suharmen menjelaskan portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) akan terintegrasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil untuk integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:
Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Selanjutnya, integrasi data dilakukan pada pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK), data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar.

Selain itu, integrasi data tersebut juga akan terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), termasuk juga data guru agama di sekolah umum secara terintegrasi.

Dalam proses seleksi PPPK Guru, Suharmen menyebutkanm setiap peserta diberi batas waktu untuk mengikuti seleksi hingga 3 kali. Sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasis komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

Baca Juga:
Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

“Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru tersebut, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PAN-RB dengan berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No, 49/2018 tentang PPPK,” ujarnya.

Di sisi lain, Suharmen mengingatkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi untuk segera menyiapkan SK pengangkatan saat penetapan nomor induk atau NI PPPK, sehingga PPPK bersangkutan dapat segera mendapatkan gaji.

Selain itu, ia juga memaparkan progres penetapan NI PPPK Tahap 1 sampai dengan saat ini. Dari 50.530 formasi yang ditetapkan Kementerian PAN-RB, BKN telah menetapkan NI PPPK sebanyak 49.179 PPPK. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!