SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi CHA: Triyono Martanto Ingin Pangkas Backlog Sengketa Pajak

Muhamad Wildan | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:45 WIB
Seleksi CHA: Triyono Martanto Ingin Pangkas Backlog Sengketa Pajak

Salah satu calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto menilai penyelesaian persoalan backlog sengketa pajak, baik di Pengadilan Pajak maupun di Mahkamah Agung (MA), memerlukan banyak terobosan.

Triyono mengatakan jajaran pimpinan pada Pengadilan Pajak sempat menginisiasi berbagai upaya. Contoh, melalui crash program. Namun, inisiatif tersebut masih belum bisa dilaksanakan karena adanya potensi berbenturan dengan peraturan.

"Kami ingin melakukan crash program, tetapi terbentur dengan aturan," katanya dalam seleksi wawancara CHA yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY), Rabu (1/2/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Saat ini, lanjut Triyono, total sengketa yang mengantre di Pengadilan Pajak sudah mencapai 26.000 berkas. Menurutnya, perlu ada terobosan agar backlog sengketa tersebut dapat dikurangi.

Terlebih, beban yang ditanggung oleh hakim makin besar dan berpotensi meningkat seiring dengan penerapan Perpu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja dan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Apabila terpilih sebagai hakim agung TUN khusus pajak, Triyono berjanji akan menyederhanakan persengketaan atas kasus-kasus yang berulang.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Sengketa di Pengadilan Pajak itu banyak berulang dan sederhana sebenarnya. Kalau pemeriksaan sederhana cukup dilakukan oleh 1 hakim. Kalau 3 hakim diskusinya panjang," ujarnya.

Selain itu, Triyono juga memandang putusan banding yang dapat diajukan peninjauan kembali (PK) seharusnya dibatasi guna mengurangi jumlah sengketa pajak yang diajukan PK sehingga backlog perkara pajak di MA juga bisa berkurang.

"PK itu kalau saya pelajari itu kebanyakan malah terkait dengan judex factie. Makanya banyak PK ke MA. Ke depan, perlu ada pembatasan terkait yang bisa diajukan PK. Misal, yang terkait penerapan hukum," tuturnya.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Triyono menyebut terdapat 12.227 berkas PK yang masih belum terkirim ke MA. Untuk itu, perlu ada terobosan melalui revisi atas Peraturan MA (Perma) 7/2018 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan PK Putusan Pengadilan Pajak.

Sebagai informasi, KY menggelar seleksi wawancara atas 2 CHA TUN khusus pajak pada hari ini Rabu (1/2/2023). Selain mewawancarai Triyono, KY juga mewawancarai Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati.

Seleksi wawancara dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan pada laman https://www.youtube.com/watch?v=mqQoyZ4n3pw. Publik juga dapat mengajukan pertanyaan secara langsung kepada CHA melalui fitur chat yang tersedia di Youtube. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra