SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Sepi Peminat, Ini Strategi KY

Muhamad Wildan | Senin, 08 Mei 2023 | 16:35 WIB
Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Sepi Peminat, Ini Strategi KY

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah (kanan) dan Juru Bicara KY Miko Ginting (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan masih sedikit warga negara yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon hakim agung (CHA), termasuk CHA kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi guna menarik minat para calon potensial untuk mengikuti seleksi.

"KY akan melakukan sosialisasi dan penjaringan di kantong-kantong yang di situ terdapat calon-calon yang potensial sesuai dengan kamarnya," ujar Nurdjanah, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan proses rekrutmen hakim agung kamar TUN khusus pajak memang dihadapkan oleh berbagai kendala, utamanya kendala regulasi.

Dalam seleksi CHA TUN khusus pajak, banyak figur potensial yang tidak bisa mengikuti seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana hukum. "CHA TUN khusus pajak itu harus memiliki dasar sarjana hukum, padahal kita tahu beberapa calon potensial memiliki dasar sarjana ekonomi atau D-III STAN," ujar Miko.

Terlepas dari tantangan-tantangan ini, Miko mengatakan pihaknya akan tetap mengutamakan sosialisasi guna mendorong calon potensial untuk mengikuti seleksi CHA.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Pada saat yang sama, Miko mengatakan KY selaku lembaga yang independen dalam melaksanakan seleksi akan menahan diri dalam melaksanakan penjaringan CHA guna mencegah terjadinya konflik kepentingan.

"KY akan menahan diri, tidak mungkin KY menghubungi calon tertentu secara individu untuk melakukan pendaftaran. Itu kejauhan, karena nanti akan timbul pertanyaan soal konflik kepentingan antara KY dan calon tersebut. Jadi yang bisa kami lakukan memang sebisa mungkin melakukan sosialisasi yang masif," ujar Miko.

Untuk diketahui, KY kembali menggelar CHA pada tahun ini. Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial No. 1/WKMA.Y/IV/2023, Mahkamah Agung membutuhkan 1 hakim kamar TUN khusus pajak, 1 hakim agung kamar perdata, dan 8 hakim agung kamar pidana.

Pendaftaran seleksi CHA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai dari 8 Mei hingga 29 Mei 2023. Berkas yang dipersyaratkan harus diunggah dalam format PDF paling lambat pada 29 Mei 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan