SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Sepi Peminat, Ini Strategi KY

Muhamad Wildan | Senin, 08 Mei 2023 | 16:35 WIB
Seleksi Calon Hakim Agung Khusus Pajak Sepi Peminat, Ini Strategi KY

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah (kanan) dan Juru Bicara KY Miko Ginting (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan masih sedikit warga negara yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon hakim agung (CHA), termasuk CHA kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi guna menarik minat para calon potensial untuk mengikuti seleksi.

"KY akan melakukan sosialisasi dan penjaringan di kantong-kantong yang di situ terdapat calon-calon yang potensial sesuai dengan kamarnya," ujar Nurdjanah, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan proses rekrutmen hakim agung kamar TUN khusus pajak memang dihadapkan oleh berbagai kendala, utamanya kendala regulasi.

Dalam seleksi CHA TUN khusus pajak, banyak figur potensial yang tidak bisa mengikuti seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana hukum. "CHA TUN khusus pajak itu harus memiliki dasar sarjana hukum, padahal kita tahu beberapa calon potensial memiliki dasar sarjana ekonomi atau D-III STAN," ujar Miko.

Terlepas dari tantangan-tantangan ini, Miko mengatakan pihaknya akan tetap mengutamakan sosialisasi guna mendorong calon potensial untuk mengikuti seleksi CHA.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Pada saat yang sama, Miko mengatakan KY selaku lembaga yang independen dalam melaksanakan seleksi akan menahan diri dalam melaksanakan penjaringan CHA guna mencegah terjadinya konflik kepentingan.

"KY akan menahan diri, tidak mungkin KY menghubungi calon tertentu secara individu untuk melakukan pendaftaran. Itu kejauhan, karena nanti akan timbul pertanyaan soal konflik kepentingan antara KY dan calon tersebut. Jadi yang bisa kami lakukan memang sebisa mungkin melakukan sosialisasi yang masif," ujar Miko.

Untuk diketahui, KY kembali menggelar CHA pada tahun ini. Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial No. 1/WKMA.Y/IV/2023, Mahkamah Agung membutuhkan 1 hakim kamar TUN khusus pajak, 1 hakim agung kamar perdata, dan 8 hakim agung kamar pidana.

Pendaftaran seleksi CHA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai dari 8 Mei hingga 29 Mei 2023. Berkas yang dipersyaratkan harus diunggah dalam format PDF paling lambat pada 29 Mei 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko