KABUPATEN BADUNG

Sektor Pariwisata Belum Pulih, Sumber Baru PAD Perlu Digali

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 April 2021 | 15:37 WIB
Sektor Pariwisata Belum Pulih, Sumber Baru PAD Perlu Digali

Ilustrasi. 

MANGUPURA, DDTCNews – Praktisi pendidikan dan pelaku usaha di Kabupaten Badung, Bali memberikan masukan kepada pemda untuk mencari sumber baru pendapatan asli daerah (PAD).

Pengamat ekonomi IB Raka Suardana mengatakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi menyumbang PAD jika kegiatan usahanya bisa dibangkitkan pemerintah. Menurut dia, wilayah Badung tidak hanya menyimpan potensi pariwisata.

Dia menyebutkan wilayah Badung Utara menyimpan potensi hasil pertanian yang besar untuk produksi jeruk, manggis, dan asparagus. Selain itu, masih ada sentra kerajinan produksi genteng dan gerabah. Aktivitas sanggah kapal juga menjadi sumber potensial PAD Badung.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Badung Utara pernah populer dengan asparagus, jeruk, dan manggis. Ada juga potensi perkebunan dan perikanan air tawar," katanya, seperti dikutip pada Senin (19/4/2021).

Raka Suardana menjelaskan penerimaan dari pelaku UMKM bisa menjadi bantalan saat sumber PAD utama dari kegiatan pariwisata belum pulih pada tahun ini. Menurutnya, setoran pajak hotel dan pajak restoran masih menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Badung.

Pendapat senada diutarakan Ketua Kadin Bali I Made Ariandi. Dia menuturkan UMKM bisa menjadi penyelamat ekonomi Badung pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pemkab wajib bergerak cepat untuk memetakan sektor UMKM yang mampu tumbuh pada masa pandemi. Proses pemulihan ekonomi diharapkan berjalan lebih cepat karena geliat usaha yang berasal dari komunitas desa.

“Instansi di Badung harus gerak cepat memetakan potensi pertanian dan UMKM untuk selanjutnya disulap menjadi lokomotif penggerak perekonomian Badung yang lumpuh," terangnya.

I Made Ariandi menambahkan proses pemulihan ekonomi mulai dari UMKM tidak hanya berlaku di Badung. Mayoritas daerah lain di Bali mengandalkan sektor UMKM sebagai modal pemulihan ekonomi daerah.

“Ini [peran UMKM] juga berlaku untuk seluruh daerah di Bali. Jika UMKM secara merata di Bali dibangkitkan maka setiap wilayah di Bali, termasuk desa, akan tercipta kemandirian ekonomi," imbuhnya, seperti dilansir balipost.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan