PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sektor Manufaktur Indonesia Membaik 5 Bulan Berurutan, Ini Catatannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:30 WIB
Sektor Manufaktur Indonesia Membaik 5 Bulan Berurutan, Ini Catatannya

Ilustrasi. Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat Ramadan di salah satu industri garmen di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (19/4/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Sektor manufaktur Indonesia membaik selama 5 bulan berturut-turut. Tren positif ini disinyalir menjadi tanda pemulihan ekonomi pada 2022.

IHS Markit melaporkan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Januari 2022 mencapai 53,7 naik tipis dari Desember 2021 yang mencapai 53,5.

“Sektor manufaktur merupakan salah satu kontributor produk domestik bruto (PDB) terbesar nasional kembali menunjukkan arah pemulihan yang semakin kuat. Ini merupakan awalan yang baik di tahun 2022,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu.

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Febrio menyampaikan seiring dengan terkendalinya pandemi, sektor manufaktur akan terus menguat ditopang oleh kinerja ekspor dan membaiknya permintaan domestik.

Pertumbuhan output manufaktur ini didorong oleh peningkatan permintaan dan kondisi produksi yang lebih baik, termasuk dimulainya kembali produksi untuk beberapa sektor yang sebelumnya menghadapi gangguan.

Penguatan permintaan ekspor tercermin pada indeks permintaan ekspor Indonesia yang mencatatkan rekor tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Selain itu, permintaan dalam negeri juga terus mengalami pemulihan. Kapasitas produksi meningkat didorong oleh menguatnya permintaan, telah memberikan dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, Febrio mengklaim perkembangan industri akan terus ekspansif, sejalan dengan konsistensi penanganan pandemi termasuk mitigasi varian Omicron dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Sehingga pemulihan bisa terus berlanjut sesuai dengan arah yang kami proyeksikan di tahun ini,” ujar Febrio.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sementara itu, Febrio mengatakan pemerintah akan terus mempercepat penyaluran program PEN 2022 dengan alokasi dana sekitar Rp455,62 triliun.

Pagu anggaran tersebut diberikan untuk penanganan kesehatan termasuk melanjutkan vaksinasi, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini