PENGAMPUNAN PAJAK

Sejak Pukul 6 Pagi Antrean Sudah Ramai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:14 WIB
Sejak Pukul 6 Pagi Antrean Sudah Ramai

JAKARTA, DDTCNews – Antrean pendaftaran program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak semakin ramai menjelang berakhirnya periode kedua dengan tarif 3%. Bahkan per pukul 09.00 WIB nomor antrean ke-130 sudah disebutkan oleh salah satu pegawai pajak.

Salah satu anggota keamanan Kantor Pusat Ditjen Pajak menyatakan antrean sudah cukup ramai sejak pukul 06.00 WIB. Padahal pelayanan program pengampunan pajak baru dibuka pada pukul 08.00 WIB.

"Jam 6 pagi saja antreannya sudah cukup panjang, meskipun pelayanan amnesti pajak dibuka pukul 8 pagi," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/12).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Menurutnya antrean yang relatif ramai itu sudah terjadi sejak hari Selasa (27/12). Seluruh pegawai yang menangani pelayanan program pengampunan pajak bekerja sebaik mungkin untuk bisa melayani seluruh partisipannya.

Mengingat pekan ini menjadi pekan terakhir berlangsungnya periode kedua program pengampunan pajak. Sehingga pada tanggal 1 Januari 2017 akan dimulai periode ketiga dengan peningkatan tarif tebusan sebesar 2%, menjadi senilai 5%.

Sejumlah wajib pajak tentu sangat menginginkan tarif rendah dengan mendapatkan sejumlah keuntungan melalui pendaftaran diri pada program pengampunan pajak. Maka dari itu sejumlah wajib pajak maupun kuasa yang mewakilkan wajib pajak sudah bersiaga di Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk mendapatkan haknya sebagai wajib pajak.

Adapun salah satu kuasa yang mewakilkan wajib pajak dalam mendaftarkan program pengampunan pajak mengakui sudah datang di Kantor Pusat Ditjen Pajak sejak sebelum pukul 06.00 WIB guna segera mendapatkan nomor antrean, serta lebih cepat selesai dalam mengikuti program tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi