Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah meluncurkan laman electronic filing identification number (EFIN). Otoritas meminta feedback dari wajib pajak. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (25/3/2021).
Dalam laman resminya, DJP menyatakan laman efin.pajak.go.id masih dalam versi beta. Hal ini dikarenakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dalam aplikasi ini sangat bergantung pada ketersediaan data, jaringan, dan perangkat pendukung di institusi lain.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi meminta wajib pajak yang sudah menjajal laman EFIN itu untuk memberikan masukan atau feedback. Respons dan komentar wajib pajak akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan laman EFIN.
"Nanti wajib pajak bisa kasih masukan,” kata Iwan.
Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi atau mendapatkan EFIN karena lupa dapat mengakses laman tersebut melalui telepon genggam atau komputer. Aplikasi dalam laman ini akan menangkap wajah wajib pajak untuk pengujian kebenaran.
Penyediaan kanal tersebut dapat dipastikan akan mengurangi beban layanan EFIN di kantor pelayanan pajak atau melalui telepon Kring Pajak 1500200. Selain itu, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak lagi.
Selain mengenai penyediaan laman EFIN, ada pula bahasan terkait dengan realisasi pemberian insentif untuk dunia usaha. Kemudian, ada pula bahasan tentang komitmen otoritas fiskal melakukan konsolidasi fiskal.
Berikut ulasan berita selengkapnya.
Untuk dapat mengakses layanan pada laman EFIN, wajib pajak harus menyiapkan dan memastikan 3 hal. Pertama, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) valid. Kedua, Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid sesuai dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Ketiga, foto sudah ada di Dukcapil. Wajib pajak, lanjut otoritas, juga perlu menyesuaikan dengan kondisi foto di Kartu Tanda Penduduk (KTP) apakah berkacamata atau tidak. Jika belum, wajib pajak bisa menghubungi Dukcapil. Simak ‘Mau Pakai Layanan di Laman EFIN? DJP Minta WP Pastikan Ini Dulu’. (DDTCNews)
Pemerintah mencatat realisasi insentif untuk dunia usaha hingga 17 Maret 2021 senilai Rp7,15 triliun atau 12,2% dari pagu Rp58,46 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian insentif itu akan mendorong pelaku usaha pulih lebih cepat dari pandemi Covid-19.
"Ini memang tujuannya pemulihan ekonomi nasional yang bisa dipengaruhi atau didukung oleh APBN langsung," katanya.
Sri Mulyani mengatakan realisasi dana pemulihan ekonomi nasional tercatat senilai Rp76,59 triliun atau 10,9% dari pagu Rp699,43 triliun. Menurutnya, realisasi realisasi tersebut didominasi stimulus di bidang kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan kepada UMKM. (DDTCNews)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan penyusunan APBN 2022 akan dilakukan lebih hati-hati lantaran menjadi tahun terakhir defisit anggaran berada di atas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja sangat keras untuk menopang perekonomian Indonesia sejak tahun lalu. Menurutnya, pemerintah akan memanfaatkan ruang pelebaran defisit yang diberikan UU 2/2020 hingga di atas 3% selama 3 tahun dengan bijaksana.
"[APBN] 2022 belum disampaikan kepada DPR, tetapi kami akan mengamati upaya pemulihan ini secara hat-hati," katanya. (DDTCNews/Kontan)
Hingga bulan lalu, realisasi penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mengalami penurunan hingga 12% menjadi senilai Rp103 triliun. Pada saat bersamaan, realisasi dana alokasi umum (DAU) mencapai Rp87,5 triliun atau turun 11%.
"Ini lebih rendah dari tahun lalu sebelum pandemi Covid-19. Penurunan pajak akan diterjemahkan pada DAU, tapi DAU tidak kami turunkan sedrastis penurunan penerimaan negara," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews)
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi hingga akhir Februari 2021 mengalami kontraksi 12,51%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan masih tumbuh hingga 19,76%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi turut dipengaruhi pandemi Covid-19. Dia memperkirakan penerimaan PPh orang pribadi masih akan terus bergerak hingga periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2021. (DDTCNews) (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Laman electronic filing identification number (EFIN) merupakan salah satu bentuk modernisasi sistem adminsitrasi perpajakan yang dilakukan oleh DJP, sehingga diharapkan dapat pemanfaatan teknologi informasi dalam hal penyempurnaan proses adminsitrasi perpajakan yang efisien akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Wajib Pajak.
minta no watsap kantor pajak,saya mau ngambil npwp