AMERIKA SERIKAT

Sedang Digugat Otoritas Pajak, Facebook Tutup 3 Perusahaan Afiliasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Desember 2020 | 16:30 WIB
Sedang Digugat Otoritas Pajak, Facebook Tutup 3 Perusahaan Afiliasi

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON, DDTCNews – Facebook memutuskan untuk menutup tiga perusahaan terafiliasi di Irlandia di tengah gugatan sengketa pajak yang diajukan oleh Internal Revenue Service (IRS) kepada korporasi sosial media tersebut.

Dengan dilikuidasinya tiga perusahaan terafiliasi di Irlandia tersebut, Facebook akan merepatriasi seluruh intellectual property yang selama ini dipegang oleh perusahaan terafiliasinya di Irlandia tersebut.

"Intellectual property yang terkait dengan operasi internasional, kami akan repatriasi ke AS. Kami yakin langkah ini sudah sejalan dengan perkembangan kebijakan perpajakan internasional ke depan," tulis Facebook dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Untuk diketahui, IRS mencatat Facebook memiliki utang pajak senilai US$9 miliar atau setara dengan Rp127,39 triliun sejak 2010. Menurut IRS, utang pajak itu muncul dari perusahaan afiliasi Facebook di Irlandia.

Pada 2018, theguardian.com mencatat perusahaan terafiliasi Facebook di Irlandia yaitu Facebook International Holdings I Unlimited Company memiliki penghasilan mencapai US$30 miliar, lebih dari setengah penghasilan global Facebook yang mencapai US$56 miliar.

IRS mengklaim nilai intellectual property milik Facebook yang terdaftar di Irlandia sesungguhnya memiliki nilai yang lebih besar dari nilai yang dilaporkan oleh Facebook.

Pada 2010, Facebook melaporkan nilai intellectual property milik korporasi tersebut hanya US$6,5 miliar. Namun, penilaian IRS menyebutkan nilai asli dari intellectual property Facebook di Irlandia sesungguhnya mencapai US$21 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI