AMERIKA SERIKAT

Sedang Digugat Otoritas Pajak, Facebook Tutup 3 Perusahaan Afiliasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Desember 2020 | 16:30 WIB
Sedang Digugat Otoritas Pajak, Facebook Tutup 3 Perusahaan Afiliasi

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON, DDTCNews – Facebook memutuskan untuk menutup tiga perusahaan terafiliasi di Irlandia di tengah gugatan sengketa pajak yang diajukan oleh Internal Revenue Service (IRS) kepada korporasi sosial media tersebut.

Dengan dilikuidasinya tiga perusahaan terafiliasi di Irlandia tersebut, Facebook akan merepatriasi seluruh intellectual property yang selama ini dipegang oleh perusahaan terafiliasinya di Irlandia tersebut.

"Intellectual property yang terkait dengan operasi internasional, kami akan repatriasi ke AS. Kami yakin langkah ini sudah sejalan dengan perkembangan kebijakan perpajakan internasional ke depan," tulis Facebook dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk diketahui, IRS mencatat Facebook memiliki utang pajak senilai US$9 miliar atau setara dengan Rp127,39 triliun sejak 2010. Menurut IRS, utang pajak itu muncul dari perusahaan afiliasi Facebook di Irlandia.

Pada 2018, theguardian.com mencatat perusahaan terafiliasi Facebook di Irlandia yaitu Facebook International Holdings I Unlimited Company memiliki penghasilan mencapai US$30 miliar, lebih dari setengah penghasilan global Facebook yang mencapai US$56 miliar.

IRS mengklaim nilai intellectual property milik Facebook yang terdaftar di Irlandia sesungguhnya memiliki nilai yang lebih besar dari nilai yang dilaporkan oleh Facebook.

Pada 2010, Facebook melaporkan nilai intellectual property milik korporasi tersebut hanya US$6,5 miliar. Namun, penilaian IRS menyebutkan nilai asli dari intellectual property Facebook di Irlandia sesungguhnya mencapai US$21 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?