KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebut Pajak Selaras dengan Zakat, Wapres: Wujudkan Keadilan Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 03 Mei 2023 | 12:11 WIB
Sebut Pajak Selaras dengan Zakat, Wapres: Wujudkan Keadilan Ekonomi

Wakil Presiden Maruf Amin.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai negara perlu terus memperkuat kebijakan pajak sebagai instrumen untuk mengatasi ketimpangan pendapatan.

Ma'ruf mengatakan pajak memiliki kesamaan fungsi dengan zakat, yang sejak zaman dulu digunakan untuk meredistribusi kekayaan. Menurutnya, zakat diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal sehingga menjadi alat yang efektif untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan ketimpangan.

"Sekarang merupakan momen panggilan moral bagi para pemimpin negara dan ekonom untuk mendesain bingkai keadilan ekonomi, di mana salah satunya via instrumen pajak, yang selaras dengan bingkai tujuan besar tersebut," katanya dalam pembukaan Asia Pacific Tax Forum ke-14, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Ma'ruf mengatakan potret ketimpangan pendapatan yang kian besar menyasar hampir seluruh negara, termasuk negara maju. Pada periode 1953 sampai 2015, pertumbuhan riil pendapatan kelompok paling kaya di Amerika Serikat secara kumulatif mencapai 95%.

Sementara pada 99% warga negara lainnya, pertumbuhan riil pendapatannya hanya tumbuh 14%.

Dia menilai pajak dan zakat dapat bekerja bersamaan untuk mewujudkan keadilan ekonomi. Sebagai instrumen dana sosial syariah, zakat menjadi salah satu bidang yg digarap dengan saksama sebagai sarana redistribusi kekayaan.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Zakat yang ditunaikan oleh muzakki akan meningkatkan kesejahteraan mustahik dan umat. Dalam konteks kebijakan fiskal, zakat menjadi salah satu instrumen yang fungsi awalnya menyerupai instrumen fiskal.

Menurutnya, fungsi pajak dapat dikatakan beririsan dengan fungsi pajak. Di beberapa negara, zakat yang dibayarkan pun dapat digunakan untuk mengurangi pajak penghasilan seperti di Malaysia dan Indonesia.

"Melihat besarnya potensi penghimpunan zakat di Indonesia, saya menilai penting adanya kajian kebijakan dan rekomendasi konkret terkait relasi ideal antara zakat dan pajak ke depannya, dalam bingkai keadilan ekonomi yang sepatutnya kita wujudkan," ujarnya.

Ma'ruf menambahkan pemerintah telah melaksanakan beberapa langkah reformasi untuk memperkuat sistem pajak di dalam negeri. Misalnya melalui pengesahan UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP