Ilustrasi. (foto: Asia Gaming Brief)
MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan mewajibkan setiap pekerja asing di Filipina memiliki Tax Identification Numbers (TIN) atau sejenis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sekretaris Keuangan Carlos G. Dominguez III mengatakan penerbitan TIN untuk warga negara asing yang bekerja di Filipina akan terus berlanjut. Pemerintah Filipina tidak akan menyulitkan kepengurusannya karena ini sejalan dengan peraturan pajak Filipina.
“Kami tidak akan menangguhkan penerbitan TIN pekerja asing. Kami hanya menerapkan ketentuan pajak dan mengharuskan mereka yang berpenghasilan Filipina untuk membayar pajak penghasilannya,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (9/8/2019).
Biro Pendapatan Internal [Bureau of Internal Revenue/BIR] berhasil mengumpulkan 186 juta peso (sekitar Rp50 miliar) pada awal pemotongan pajakPhilippine Offshore Gaming Operators (POGO) dan mendapatkan 170 juta peso lainnya pada bulan ini dari pembayaran pajak dari bisnis yang mempekerjakan warga negara asing.
Mengutip data BIR, Asisten Sekretaris Keuangan Dakila Napao mengatakan bahwa dari 48 surat pemberitahuan yang dikirim oleh BIR, otoritas meminta POGO untuk membayar pemotongan pajak atas penghasilan pekerja asing mereka.
Dalam laporan terpisah kepada presiden dan kabinet, Komisaris BIR Caesar R. Dulay mengatakan untuk tahun pertama operasi penyedia layanan POGO, BIR hanya mengumpulkan pajak 175 juta peso (sekitar Rp47 miliar).
Seperti dilansir businessmirror.com.ph, penyedia layanan POGO membayar lebih dari 579 juta peso (sekitar Rp158 miliar) dalam bentuk pajak pada 2018. Mereka selanjutnya secara sukarela membayar 789 juta peso (sekitar Rp215 miliar) pada paruh pertama 2019.
Untuk memastikan POGO membayar pajak yang tepat kepada pemerintah, pemerintah mengeluarkan surat edaran untu mewajibkan semua perusahaan atau agen pemotongan untuk mengamankan TIN sebagai bagian dari dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin kerja. (MG-dnl/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.