MICHAEL ESSIEN

Saya Ingin Jadi Pesepak Bola yang Taat Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Agustus 2017 | 18:32 WIB
Saya Ingin Jadi Pesepak Bola yang Taat Pajak

PESEPAKBOLA asal klub Persib Bandung Michael Essien baru-baru ini mendaftarkan dirinya menjadi wajib pajak dalam negeri dan telah mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Istimewanya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat l Yoyok Satiotomo datang untuk langsung menyerahkan kartu NPWP milik Essien.

Pemain asal Ghana ini telah menetap di Indonesia lebih dari 183 hari. Sesuai dengan Undang-Undang Pajak di Indonesia, Essien telah masuk dalam kategori orang pribadi yang wajib membayar pajak di Indonesia.

“Saya ingin menjadi pemain sepak bola yang taat pajak. Semoga hal ini bisa mendorong pesepakbola asal luar negeri lainnya yang menetap di Indonesia untuk bekerja dalam bidang olahraga khususnya, ” tuturnya setelah mendapatkan kartu NPWP di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Selasa (22/8).

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Essien bertugas sebagai gelandang yang sering dijuluki sebagai gelandang box-to-box karena memiliki kemampuan untuk menggunakan energinya dalam mendukung permainan bertahan dan menyerang, serta gaya bermain dengan tackleyang bertenaga dan sulit, sehingga ia mendapat julukan The Bison.

Pria yang memiliki nama lengkap Michael Kojo Essien ini menuturkan pajak yang dibayarkannya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Pembangunan ini, lanjutnya, juga akan berimbas pada kesejahteraan para pemain sepak bola tanah air.

Sekalipun berstatus pemain asal luar negeri dan berlabel pemain marquee player, Essien mengaku pajak tetap menjadi kewajibannya dan harus dibayarkan karena dirinya telah memperoleh penghasilan di Indonesia.

Baca Juga:
Cara Menghitung Pajak Artis

Pria kelahiran 3 Desember 1982 ini mengaku dirinya mendapat dorongan penuh dari klub sepak bolanya Persib Bandung dalam memahami aturan pajak di Indonesia. Essien mengatakan bahwa para pemain Persib tidak ada yang bermasalah dengan pajak, termasuk para pemain asingnya.

“Inilah yang mendorong saya untuk menjadi wajib pajak dalam negeri yang baik,” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?