PESEPAKBOLA asal klub Persib Bandung Michael Essien baru-baru ini mendaftarkan dirinya menjadi wajib pajak dalam negeri dan telah mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Istimewanya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat l Yoyok Satiotomo datang untuk langsung menyerahkan kartu NPWP milik Essien.
Pemain asal Ghana ini telah menetap di Indonesia lebih dari 183 hari. Sesuai dengan Undang-Undang Pajak di Indonesia, Essien telah masuk dalam kategori orang pribadi yang wajib membayar pajak di Indonesia.
“Saya ingin menjadi pemain sepak bola yang taat pajak. Semoga hal ini bisa mendorong pesepakbola asal luar negeri lainnya yang menetap di Indonesia untuk bekerja dalam bidang olahraga khususnya, ” tuturnya setelah mendapatkan kartu NPWP di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Selasa (22/8).
Essien bertugas sebagai gelandang yang sering dijuluki sebagai gelandang box-to-box karena memiliki kemampuan untuk menggunakan energinya dalam mendukung permainan bertahan dan menyerang, serta gaya bermain dengan tackleyang bertenaga dan sulit, sehingga ia mendapat julukan The Bison.
Pria yang memiliki nama lengkap Michael Kojo Essien ini menuturkan pajak yang dibayarkannya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Pembangunan ini, lanjutnya, juga akan berimbas pada kesejahteraan para pemain sepak bola tanah air.
Sekalipun berstatus pemain asal luar negeri dan berlabel pemain marquee player, Essien mengaku pajak tetap menjadi kewajibannya dan harus dibayarkan karena dirinya telah memperoleh penghasilan di Indonesia.
Pria kelahiran 3 Desember 1982 ini mengaku dirinya mendapat dorongan penuh dari klub sepak bolanya Persib Bandung dalam memahami aturan pajak di Indonesia. Essien mengatakan bahwa para pemain Persib tidak ada yang bermasalah dengan pajak, termasuk para pemain asingnya.
“Inilah yang mendorong saya untuk menjadi wajib pajak dalam negeri yang baik,” pungkasnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.