KOTA MATARAM

Satpol PP Ikut Tagih Pajak Restoran, WP Bisa Kena Sanksi Tipiring

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Juli 2023 | 08:30 WIB
Satpol PP Ikut Tagih Pajak Restoran, WP Bisa Kena Sanksi Tipiring

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram bakal turun tangan melakukan penagihan terhadap wajib pajak restoran.

Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak restoran. Bila wajib pajak tidak kooperatif, wajib pajak tersebut akan dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Karena ini masih tunggakan jadi kita kenakan tipiring kalau mereka tidak kooperatif," katanya, dikutip pada Minggu (9/7/2023).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Berdasarkan surat yang diterima Satpol PP dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, terdapat 5 wajib pajak restoran dengan tingkat kepatuhan rendah dan akan dilakukan penagihan oleh Satpol PP.

Penagihan dilakukan mengingat pelaku usaha tersebut telah memungut pajak restoran dari konsumen, tetapi tidak menyetorkannya ke kas daerah.

"Kami akan paksa mereka menyetor atau membayar pajak ke daerah," ujar Irwan seperti dilansir suarantb.com.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Restoran Bayar Pajak Lebih Rendah dari Seharusnya

Sementara itu, Kepala Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amri menuturkan terdapat beberapa wajib pajak restoran yang diketahui menyetorkan pajak lebih rendah dari yang seharusnya.

Hal ini ditemukan oleh BKD berdasarkan hasil kepatuhan kelayakan omzet (KKO) atas wajib pajak tersebut. KKO oleh BKD menunjukkan pajak restoran yang disetor seharusnya lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Berbagai cara ditempuh untuk mendorong wajib pajak melunasi tunggakannya, tetapi wajib pajak masih belum bersedia melunasi tunggakan tersebut.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

"Jangan dong berusaha di Mataram kalau jadi penyakit," tutur Amrin.

Penagihan oleh Satpol PP diharapkan dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak restoran dimaksud. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu