PAKISTAN

Sasar Dana Gelap, Tax Amnesty Bakal Digulirkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 April 2017 | 11:37 WIB
Sasar Dana Gelap, Tax Amnesty Bakal Digulirkan

ISLAMABAD, DDTCNews – Pemerintah Pakistan tengah mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Rencana tersebut dimaksudkan untuk menarik kembali kekayaan yang selama ini tersebunyi atas aset yang selama ini tersimpan di luar negeri.

Anggota Komite Pelaksana dan Pemantauan Reformasi Pajak Syed Masoud Ali Naqvi mengatakan rencana pemberlakuan tax amnesty bertujuan untuk mendorong transaksi saham, obligasi dan properti di dalam negeri.

“Pertimbangan kebijakan tax amnesty ini lantaran pemerintah ingin menarik dana gelap (black money) yang selama ini masih terparkir di luar negeri. Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait rencana kebijakan tax amnesty,” tuturnya, Rabu (19/4).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Partner A.F. Ferguson & Co.Syed Muhammad Shabbar Zaidi memperkirakan total aset Pakistan yang berada di luar negeri dan belum dideklarasikan senilai US$150 miliar atau Rp1.994 triliun. Dari jumlah tersebut, US$80 miliar atau Rp1.064 triliun berada pada deposito properti, US$20 miliar atau Rp265 triliun dalam bentuk saham lokal yang dimiliki dalam rekening luar negeri dan US$50 miliar atau Rp665 triliun dalam bentuk aset.

“Hanya sekitar 1% dari 200 juta penduduk Pakistan yang membayar pajak. Oleh sebab itu, negara ini masuk menjadi salah satu negara dengan rasio pajak terendah di Asia Selatan,” ungkapnya.

Program tax amnesty yang pernah dilaksanakan pada April tahun lalu nyatanya dinilai gagal untuk memperluas basis pajak secara signifikan. Kurang dari 0,3% dari 3 juta pengusaha yang ikut berpartisipasi dalam program tax amnesty dan berhasil meraup sekitar PKR750 juta atau Rp95 miliar.

Jika terlaksana, kebijakan ini dinilai akan meningkatkan penerimaan negara dan mengimbangi risiko defisit fiskal. Pemerintah Pakistan, seperti dilansir dalam financialexpress.com, memperkirakan kebijakan tersebut akan menarik penerimaan pajak sekitar US$3,5 miliar atau sekitar Rp46,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nominal. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?