SPANYOL

Samuel Eto'o Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 November 2016 | 11:22 WIB
Samuel Eto'o Terancam 10 Tahun Penjara

BARCELONA, DDTCNews – Penggelapan pajak kini menjadi kasus yang kerap menimpa para pesepak bola dunia. Baru-baru ini, mantan bintang Barcelona, Samuel Eto'o menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berdasarkan penyataan resmi yang dilansir theguardian.com, Jaksa Spanyol mendakwa Eto'o karena dugaan penggelapan pajak €18 juta (Rp257 miliar) selama periode 2006-2009 saat Eto’o bermain di Barcelona. Tidak hanya itu, mantan penasihatnya, Josep Maria Mesalles juga dituduh menipu negara dengan nilai €3,8 juta (Rp54 miliar).

“Dakwaan tersebut berupa pegalihan hak cipta (image right) yang dikelola oleh perusahaan di Spanyol dan Hungaria dengan tujuan menghindari pajak. Bahkan, dugaan penggelapan pajak juga dilakukan ketika Eto’o bekerja sama dengan produsen olahraga Puma,” ungkap pernyataan resmi tersebut baru-baru ini.

Baca Juga:
Overtourism, Barcelona Naikkan Pajak untuk Turis yang Singgah Singkat

Eto'o sendiri sudah mengeluarkan pernyataan melalui perwakilannya yang menyatakan bahwa kasus ini benar-benar tidak adil dan merupakan sebuah kebohongan. Namun, jaksa di Spanyol tetap menuntut agar Eto'o menerima hukuman kurungan penjara 10 tahun dan denda lebih dari €18 juta.

Tentu saja, kasus itu mencoreng nama besar Eto'o sebagai pemain yang berprestasi. Salah satu bukti kesuksesannya adalah raihan tiga gelar Liga Champions yang sudah dinikmatinya yang dicapai bersama Barca dan Inter Milan.

Eto'o sendiri bukan satu-satunya pemain Barca yang pernah bermasalah dengan otoritas pajak di Spanyol. Sebelumnya, sudah ada Lionel Messi, Neymar, Alexis Sanchez hingga Javier Mascherano yang pernah tersangkut masalah yang serupa. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indikator B-Ready World Bank, Restitusi PPN Juga Diulas di Buku DDTC

Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lindungi Industri Padat Karya, Pemerintah Siap Kenakan Safeguard

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bersama 3 Negara, Bea Cukai Bahas Efisiensi Perdagangan Lintas Batas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pindahan dari Luar Negeri Bawa Kendaraan, Dapat Bebas Bea Masuk?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Hambat Kinerja PAD, Pemda Temukan Ada Pemungut Tidak Setorkan Pajak

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Prosedur Rumit, World Bank: 70% Perusahaan Enggan Ajukan Restitusi PPN

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Alien dalam Penentuan Subjek Pajak?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:45 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Optimalisasi Penerimaan Pajak Era Digital, Menilik Peluang Taxologist

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:30 WIB MALAYSIA

Anwar Ibrahim Sebut Pajak Dividen Cuma Menyasar Orang Kaya

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Skor Kemudahan Berusaha Indonesia dari Aspek Perpajakan Capai 59,91