SPANYOL

Samuel Eto'o Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 November 2016 | 11:22 WIB
Samuel Eto'o Terancam 10 Tahun Penjara

BARCELONA, DDTCNews – Penggelapan pajak kini menjadi kasus yang kerap menimpa para pesepak bola dunia. Baru-baru ini, mantan bintang Barcelona, Samuel Eto'o menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berdasarkan penyataan resmi yang dilansir theguardian.com, Jaksa Spanyol mendakwa Eto'o karena dugaan penggelapan pajak €18 juta (Rp257 miliar) selama periode 2006-2009 saat Eto’o bermain di Barcelona. Tidak hanya itu, mantan penasihatnya, Josep Maria Mesalles juga dituduh menipu negara dengan nilai €3,8 juta (Rp54 miliar).

“Dakwaan tersebut berupa pegalihan hak cipta (image right) yang dikelola oleh perusahaan di Spanyol dan Hungaria dengan tujuan menghindari pajak. Bahkan, dugaan penggelapan pajak juga dilakukan ketika Eto’o bekerja sama dengan produsen olahraga Puma,” ungkap pernyataan resmi tersebut baru-baru ini.

Baca Juga:
Overtourism, Barcelona Naikkan Pajak untuk Turis yang Singgah Singkat

Eto'o sendiri sudah mengeluarkan pernyataan melalui perwakilannya yang menyatakan bahwa kasus ini benar-benar tidak adil dan merupakan sebuah kebohongan. Namun, jaksa di Spanyol tetap menuntut agar Eto'o menerima hukuman kurungan penjara 10 tahun dan denda lebih dari €18 juta.

Tentu saja, kasus itu mencoreng nama besar Eto'o sebagai pemain yang berprestasi. Salah satu bukti kesuksesannya adalah raihan tiga gelar Liga Champions yang sudah dinikmatinya yang dicapai bersama Barca dan Inter Milan.

Eto'o sendiri bukan satu-satunya pemain Barca yang pernah bermasalah dengan otoritas pajak di Spanyol. Sebelumnya, sudah ada Lionel Messi, Neymar, Alexis Sanchez hingga Javier Mascherano yang pernah tersangkut masalah yang serupa. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?