HUT KE-13 DDTC

Sambut HUT Ke-13, DDTC Gelar Free Webinar Soal Cukai Rokok! Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juli 2020 | 16:45 WIB
Sambut HUT Ke-13, DDTC Gelar Free Webinar Soal Cukai Rokok! Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau yang sering disebut cukai rokok kerap bersifat dilematis karena adanya berbagai tujuan yang tak sejalan.

Beberapa tujuan yang sering menjadi pertimbangan adalah optimalisasi penerimaan negara, pengendalian konsumsi, penjagaan daya saing industri, hingga perlindungan kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

Untuk mengupas problematika kebijakan CHT di Indonesia, DDTC menyelenggarakan free webinar dengan tema “Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang Berkepastian dan Berimbang”. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-13 DDTC yang jatuh pada 20 Agustus 2020.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dalam webinar kali ini, para peserta juga akan mendapat pemaparan mengenai tinjauan atas studi empiris dan fakta-fakta lapangan lainnya yang telah dilakukan DDTC Fiscal Research. Kajian dilakukan untuk mewujudkan suatu kebijakan CHT yang stabil, berkepastian, dan berimbang.

Webinar akan menghadirkan narasumber yang kompeten. Mereka adalah Partner, Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi akan hadir sebagai moderator.

Acara akan diselenggarakan pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 13.30—15.00 WIB melalui Zoom Online Meeting. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti webinar ini bisa langsung mendaftarkan diri melalui tautan berikut: https://bit.ly/DDTCWebinarCHT.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 / [email protected]) atau Hotline Academy (+6281283935151). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN