HUT KE-13 DDTC

Sambut HUT Ke-13, DDTC Gelar Free Webinar Soal Cukai Rokok! Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juli 2020 | 16:45 WIB
Sambut HUT Ke-13, DDTC Gelar Free Webinar Soal Cukai Rokok! Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau yang sering disebut cukai rokok kerap bersifat dilematis karena adanya berbagai tujuan yang tak sejalan.

Beberapa tujuan yang sering menjadi pertimbangan adalah optimalisasi penerimaan negara, pengendalian konsumsi, penjagaan daya saing industri, hingga perlindungan kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

Untuk mengupas problematika kebijakan CHT di Indonesia, DDTC menyelenggarakan free webinar dengan tema “Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang Berkepastian dan Berimbang”. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-13 DDTC yang jatuh pada 20 Agustus 2020.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dalam webinar kali ini, para peserta juga akan mendapat pemaparan mengenai tinjauan atas studi empiris dan fakta-fakta lapangan lainnya yang telah dilakukan DDTC Fiscal Research. Kajian dilakukan untuk mewujudkan suatu kebijakan CHT yang stabil, berkepastian, dan berimbang.

Webinar akan menghadirkan narasumber yang kompeten. Mereka adalah Partner, Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi akan hadir sebagai moderator.

Acara akan diselenggarakan pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 13.30—15.00 WIB melalui Zoom Online Meeting. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti webinar ini bisa langsung mendaftarkan diri melalui tautan berikut: https://bit.ly/DDTCWebinarCHT.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 / [email protected]) atau Hotline Academy (+6281283935151). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?