Ilustrasi.
PARIGI, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi menggelar kunjungan ke alamat wajib pajak yang memiliki usaha bibit durian di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong pada 25 Januari 2023.
Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan mengatakan kunjungan kerja kali ini difokuskan untuk edukasi perpajakan dan penggalian usaha sektor bibit buah, khususnya buah durian montong yang merupakan produk potensial dari Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami melakukan kegiatan ini guna mendapatkan data potensi perpajakan khususnya sektor bibit buah durian dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Kamis (23/2/2023).
Sementara itu, Pelaksana dari KP2KP Parigi Sadewa Six Santara memandang tidak sedikit pelaku usaha penjualan bibit buah durian yang masih belum mengerti terkait dengan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Kami menyampaikan bahwa wajib pajak yang sudah mempunyai penghasilan diharapkan dapat sadar untuk membayar pajak dan melaporkannya ke kantor pajak,” tuturnya.
Sadewa mengimbau setiap wajib pajak yang memiliki usaha baru dapat memahami adanya kewajiban perpajakannya dan perlu mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama atau KP2KP.
Dia berharap komunikasi secara langsung tersebut dapat menumbuhkan kepatuhan dari wajib pajak. Petugas juga memberikan nomor Whatsapp resmi KP2KP Parigi yang bisa digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi terkait dengan perpajakannya.
Pita, pemilik usaha penjualan bibit durian, mengapresiasi kunjungan petugas pajak. Menurutnya, kunjungan dan edukasi ini membantu usahawan yang sedang merintis usaha dengan tetap dapat patuh memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kunjungan dan arahan dari Kantor Pajak Parigi membantu kami dalam memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan kami,” ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.