KEBIJAKAN FISKAL

Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:00 WIB
Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi proyek pengembangan jalan penghubung kawasan KEK, pariwisata dan industri di Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/6/2024). Pemerintah daerah setempat mengerjakan sebanyak 22 proyek pembangunan infrastruktur jalan pada 2024 guna mendukung kegiatan investasi dan kunjungan wisatawan asing diantaranya pengembangan jalan sepanjang 3,4 kilometer yang menghubungkan kawasan KEK Nongsa Digital Park, pariwisata Nongsa dan kawasan industri Kabil. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah mengevaluasi fasilitas fiskal yang diberikan di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan berbagai skema fasilitas fiskal yang ditawarkan mampu menarik investor. Pasalnya, Malaysia dan Singapura sedang menjalin kerja sama untuk membentuk KEK di Johor Bahru, Malaysia.

"Itu yang harus kita compete dengan mereka, terutama kami harus mendesain ulang Batam supaya kompetitif seperti apa," katanya, dikutip pada Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Susiwijono mengatakan pemerintah mewaspadai kehadiran KEK di Johor Bahru akan menurunkan daya saing 3 KEK yang berlokasi di Batam, mengingat lokasinya berdekatan. KEK yang berada di Batam yakni KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa, dan KEK Tanjung Sauh.

Selain 3 KEK ini, pemerintah juga menerima usulan 2 KEK baru di Batam yakni KEK Nipa dan KEK Kesehatan Batam.

Fasilitas fiskal di KEK antara lain pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk importasi barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK, penangguhan bea masuk dan PDRI untuk pemasukan bahan baku dalam rangka operasional KEK, serta fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk investasi dengan nilai minimum tertentu.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Dia menjelaskan beberapa aspek yang menjadi fokus evaluasi pemerintah antara lain mengenai insentif tax holiday, tax allowance, dan PDRI. Selain itu, aspek nonfiskal yang juga turut diperhatikan antara lain soal golden visa dan izin tenaga kerja asing.

"Karena KEK adalah ultimate facility, memang fasilitas utama kami dorong semuanya di KEK. Tetapi itu saja tidak cukup," ujarnya.

Susiwijono menyebut investor memiliki banyak pertimbangan sebelum menanamkan modal. Misal, investor ternyata juga membandingkan tarif air bersih antara di Batam dan Johor Bahru.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Pemerintah Malaysia dan Singapura berencana membentuk KEK untuk memajukan ekonomi kedua negara. Kedua negara juga tengah menyiapkan berbagai insentif perpajakan untuk investor yang menanamkan modal di sana.

Perdana menteri dari kedua negara dijadwalkan melakukan penandatanganan mengenai desain KEK Johor Bahru pada September 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya