PELAPORAN SPT

Saat Sistem DJP Online Bermasalah, DJP Sarankan Coba Alternatif Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 22 Februari 2020 | 19:45 WIB
Saat Sistem DJP Online Bermasalah, DJP Sarankan Coba Alternatif Ini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengatakan ada saluran lain yang bisa dicoba oleh wajib pajak (WP) untuk menjadi alternatif pelaporan SPT secara elektronik jika e-Filing di DJP Online terganggu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan WP dapat memanfaatkan penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) atau application service provider (ASP) sebagai alternatif pelaporan SPT, terutama saat sistem DJP Online bermasalah seperti kemarin.

“PJAP memang menjadi saluran alternatif untuk penyampaian SPT tahunan dan SPT lainnya," katanya kepada DDTCNews, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Hestu menjelaskan hambatan yang alami oleh WP kemarin terkait tidak kunjung diterimanya token atau kode verifikasi e-Filing DJP Online ke email relatif tidak terjadi jika menggunakan layanan yang disediakan PJAP. Pasalnya, domain yang digunakan untuk pengiriman kode verifikasi berbeda.

Dengan demikian layanan PJAP dapat berjalan normal karena tidak ada blokir yang dilakukan oleh Google. Hal ini berbeda dengan email DJP yang berisi kode token atau kode verifikasi sempat dikategorikan sebagai spam hingga berujung pada pemblokiran.

“Gangguan tidak terjadi di PJAP karena pengiriman kode token via platform PJAP menggunakan domain masing-masing penyedia layanan PJAP," jelas Hestu.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hestu menambahkan agar WP menggunakan layanan PJAP yang sudah resmi bekerja sama dengan DJP. PJAP yang resmi disebut telah memenuhi kriteria DJP untuk bisa memberikan pelayanan yang baik kepada WP sebagaimana diatur dalam Perdirjen Pajak No.11/2019.

Salah satu syarat teknis yang harus dipenuhi agar bisa menjadi PJAP adalah seluruh infrastruktur teknologi informasi berada di Indonesia, termasuk pusat data dan pusat pemulihan bencana. Kemudian calon PJAP harus memenuhi standar kualitas layanan dan menandatangani service level agreement (SLA) yang ditentukan DJP.

Adapun terkait dengan kendala hambatan pengiriman kode verifikasi ke email WP, DJP sudah menyelesaikannya. Pelayanan berbasis elektronik mulai berangsur normal sejak kemarin, Jumat (21/2/2020) malam. Pengiriman kode verifikasi e-Filing di DJP Online sudah berjalan lancar. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar