BERITA PAJAK HARI INI

RUU Tax Amnesty Masuk Tahap Akhir

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 09:25 WIB
RUU Tax Amnesty Masuk Tahap Akhir

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai imbas hasil referendum Inggris terhadap geliat ekonomi tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Senin (27/6). Keputusan Inggris yang telah keluar dari Uni Eropa memberi beberapa dampak bagi perekonomian dunia. Meski begitu, pemerintah Indonesia yakin pengaruh Brexit bagi Indonesia hanya sementara.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih cenderung stagnan. Rupiah sempat turun 1% pada Jumat (24/6), namun secara keseluruhan kondisi ekonomi dan inflasi RI saat ini baik, jadi tidak perlu ada kekhawatiran.

Sementara itu, ada pula berita mengenai pengampunan pajak yang telah memasuki tahap akhir. Jalur panjang RUU Tax Amnesty ini akan segera disahkan esok hari (28/6) berbarengan dengan pengesahan RAPBN-P 2016. Lalu bagaimana perubahan postur RAPBN-P akibat adanya kebijakan ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak
  • Defisit Cukup 2,35%

DPR telah sepakat menetapkan defisit anggaran sebesar 2,35% atau turun sebesar 0,13% dari usulan sebelumnya yaitu 2,48%. Penetapan ini juga didasarkan pada harapan dari penerimaan sangat besar yang diperoleh melalui program tax amnesty.

  • Ada Tambahan Rp165 triliun dari Tax Amnesty

Pemerintah telah memasukkan angka Rp165 triliun dalam RAPBN-P 2016. Namun ketidakpastian dari angka ini membuat banyak pihak masih menganggap tambahan penerimaan tersebut terlalu tinggi. Meskipun begitu, DPR menyerahkan hasil raba-raba penerimaan ini nantinya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan.

  • Gol Hari Ini Soal Tarif

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan akan menggelar Rapat Kerja (Raker) hari ini (27/6) untuk membahas kesepakatan tarif tebusan yang hingga berita ini dibuat belum juga tercapai. Hingga saat ini tarif yang diusulkan adalah 2%, 3%, dan 5% untuk repatriasi, serta 4%, 6%, dan 10% untuk deklarasi. RUU Pengampunan Pajak memberi keistimewaan bagi UMKM untuk mendeklarasikan asetnya dengan tarif tebusan 0,5%.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Objek Pajak Untuk Kebijakan Tax Amnesty

Selain itu, perbincangan pada Raker hari ini akan berfokus pada objek pajak apa saja yang akan diampuni. Pemerintah mengusulkan hanya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Namun beberapa fraksi ingin objek diperluas hingga pajak daerah, bea cukai, dan migas.

  • Tax Amnesty Jadi Angin Segar Bagi Pengembang Properti

Pengembang properti berharap kebijakan ini bisa memulihkan kondisi perekonomian yang sekarang cenderung melambat. Beberapa pengembang mengalami stagnasi, bahkan ada yang menunda proyeknya karena mereka melihat pasar belum juga pulih.

  • Inflasi Bulan Juni Menurun

Hasil survei pada harga mingguan pekan ketiga bulan Juni sebesar 0,56%. Ada penurunan inflasis sebesar 0,5% dari pekan sebelumnya. BI melihat bahwa inflasi bulan Juni memang berada pada kisaran 0,56%. Jika terbukti benar, maka inflasi ini menjadi inflasi terendah pada bulan Ramadan dibandingkan inflasi pada bulan Ramadan lima tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara
  • Pemerintah Daerah Tidak Puas

Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dihapus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) banyak mengandung pengaturan terhadap pajak daerah dan pajak restoran, hotel, serta hiburan. Padahal, penerimaan dari sektor ini menjadi sumber Pendapatan Asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah. Selain mengganggu, PAD, keluhan yang muncul juga soal kurangnya sosialisasi pencabutan perda tersebut.

  • Pemerintah Terus Salurkan Kredit Usaha Rakyat

Hingga 20 Juni 2016, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan sebesar Rp51 triliun. Pemerintah optimis dapat menyalurkan hingga KUR Rp120 triliun sampai akhir tahun ini. Pemerintah juga memberikan kemudahan bunga KUR yang turun 3% menjadi 12%. Pemerintah terus mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?