THAILAND

RUU Disiapkan, Thailand Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tahun Depan

Dian Kurniati | Senin, 09 September 2024 | 09:05 WIB
RUU Disiapkan, Thailand Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tahun Depan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana menerapkan ketentuan pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pada tahun depan.

Dirjen Pajak Kulaya Tantitemit mengatakan RUU yang menjadi payung hukum penerapan pajak minimum global telah selesai disusun. Departemennya pun akan segera menyerahkan RUU tersebut kepada kabinet.

"RUU mengenai pajak minimum global ini telah lolos dengar pendapat publik sesuai dengan amanat konstitusi," katanya, dikutip pada Senin (9/9/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kulaya menuturkan pemerintah Thailand berkomitmen untuk mengikuti resolusi OECD dan G-20 Inclusive Framework on BEPS.

Menurutnya, penerapan pajak minimum global akan mencegah perusahaan multinasional melakukan pengalihan laba ke anak perusahaan di negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah.

Melalui Pilar 2, negara-negara Inclusive Framework menyepakati penerapan pajak minimum global sebesar 15%. Pajak minimum global tersebut berlaku terhadap grup perusahaan multinasional dengan pendapatan minimal senilai €750 juta per tahun.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Dalam hal tarif efektif yang ditanggung perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tidak mencapai 15%, yurisdiksi tempat ultimate parent entity (UPE) berlokasi berhak mengenakan top-up tax atas laba yang kurang dipajaki. Top-up tax dikenakan berdasarkan income inclusion rule (IIR).

Meski demikian, yurisdiksi sumber berhak untuk terlebih dahulu mengenakan top-up tax dalam hal yurisdiksi tersebut mengadopsi qualified domestic minimum top-up tax (QDMTT).

Apabila yurisdiksi sumber mengenakan top-up tax berdasarkan QDMTT, yurisdiksi UPE kehilangan hak untuk mengenakan top-up tax melalui IIR.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sementara itu, Dewan Investasi (Board of Investment/BOI) memperkirakan terdapat 1.200 perusahaan multinasional di Thailand akan terdampak kebijakan pajak minimum global.

Namun, BOI menegaskan pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengurangi dampak penerapan pajak minimum global terhadap perusahaan yang sudah ada.

Dikutip dari nationthailand.com, BOI juga akan mengalokasikan dana untuk mendukung perusahaan dalam meningkatkan daya saing mereka, seperti pengembangan teknologi dan keterampilan tenaga kerja. Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya investasi pada masa depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya