JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati RUU APBNP tahun 2017 dan segera dibawa ke Sidang Paripurna yang digelar hari ini, Kamis (27/7). Meski demikian, sejumlah fraksi meminta pemerintah untuk bisa menggenjot penerimaan pajak hingga akhir tahun.
Ketua Banggar Aziz Syamsudin mengatakan mayoritas fraksi menyetujui RUU APBNP berdasarkan pendapat mini fraksi. Namun tidak seluruh fraksi yang secara gamblang menyetujui RUU tersebut, sehingga pemerintah diberikan sejumlah catatan agar bisa mengakomodir berbagai perbaikan.
"Ada 8 fraksi yang memberikan persetujuannya, lalu 1 fraksi memberi persetujuan dengan catatan sebanyak satu fraksi, dan hanya fraksi Gerindra yang menolak RUU ini. Dengan melihat asas musyawarah, maka kami dapat setujui," ujarnya di Banggar DPR RI Jakarta, Rabu (27/7).
Dalam rapat kali ini, sejumlah fraksi memperhatikan realisasi penerimaan pajak yang masih minim hingga saat ini. Terlebih, sekitar 80% penerimaan negara berasal dari penerimaan sektor pajak sehingga cukup mengkhawatirkan.
Aziz menyatakan fraksi meminta pemerintah untuk bisa menggenjot tax ratio hingga akhir tahun mencapai 15% dengan berbagai upaya. Sejumlah fraksi menilai pemerintah akan mudah mengejar target 16% tax ratio pada tahun 2019 jika tahun ini bisa mencapai 15%.
Di samping itu, postur anggaran dalam RUU APBNP 2017 yang telah disepakati yakni penerimaan negara sebesar Rp1.732,95 triliun, dari sebelumnya hanya Rp1.750,3 triliun di APBN 2017. Proyeksi itu berasal dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp260,24 triliun, dan penerimaan hibah Rp3,1 triliun.
Sementara, belanja negara diproyeksikan sebesar Rp2.133,29 triliun dari sebelumnya hanya Rp2.080,5 triliun. Angka tersebut terkomposisi dati alokasi belanja negara diperuntukkan belanja pemeritnah pusat sebesar Rp1.366,95 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp766,33 triliun.
Perbandingan antara anggaran dengan belanja tersebut, maka diproyeksi terjadi defisit anggaran sebesar Rp397,23 triliun atau sekitar 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan keseimbangan premier minus Rp178,03 triliun. Selain itu, dalam R-APBNP 2017, pemerintah memproyeksi pembiayaan anggaran yang berasal dari utang mencapai Rp461,34 triliun.
Adapun, RUU APBNP tahun 2017 yang sudah diketok di Banggar yaitu menetapkan:
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.