KINERJA FISKAL

Keuangan Negara Tetap Akuntabel Meski Pandemi, Ini Siasat Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 14 September 2021 | 12:00 WIB
Keuangan Negara Tetap Akuntabel Meski Pandemi, Ini Siasat Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah selalu menjaga pengelolaan keuangan negara tetap akuntabel di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pengelolaan APBN lebih berat. Meski demikian, pengelolaan keuangan negara di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus dilakukan secara akuntabel.

"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat, sehingga kita harus mempertanggungjawabkan secara baik. Kita juga harus menjaga tata kelolanya," katanya dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan. Pemerintah pun merespons situasi tersebut dengan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menangani pandemi sekaligus melindungi masyarakat.

Pada tahun lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020. Melalui beleid itu, pemerintah punya keleluasaan untuk memperlebar defisit sehingga APBN harus diubah hingga 2 kali.

Pada tahun ini, imbuh Sri Mulyani, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran hingga 4 kali seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Dengan pandemi yang belum berakhir, pemerintah harus tetap mengelola APBN secara fleksibel dan responsif tetapi tetap akuntabel.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Menurutnya, upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara telah melibatkan berbagai pihak mulai dari auditor internal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga penegak hukum. BPK misalnya, Sri Mulyani menilai institusi tersebut telah bekerja sangat keras untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara selama pandemi.

Pemerintah pun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Kemudian, 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) juga diberikan opini WTP, atau setara 97,7% dari total 86 kementerian/lembaga.

Sementara pada daerah, 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7% turut mendapatkan opini WTP. Angka tersebut terdiri atas 33 pemerintah provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Sri Mulyani berharap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara terus ditingkatkan, dengan memperhatikan temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK.

"Saya berharap seluruh kementerian, lembaga, serta pemda terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan oleh BPK dan para auditornya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 September 2021 | 21:23 WIB

Upaya pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara perlu diapresiasi. Hal ini dikarenakan akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam mewujudkan good governance, sehingga dengan mempertahankan akuntabilitas maka pemerintah sedang berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang memenuhi prinsip good governance

14 September 2021 | 17:45 WIB

Meski sulit pemerintah berusaha menjaga pengelolaan keuangan negara agar tetap akuntabel di tengah pandemi Covid-19 ini

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra