INDIKATOR EKONOMI

Rupiah Tembus Rp15.000, Akhirnya Tertahan Rp14.999

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Maret 2020 | 20:00 WIB
Rupiah Tembus Rp15.000, Akhirnya Tertahan Rp14.999

JAKARTA, DDTCNews—Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah menguat sepanjang Senin (16/3/2020). Pada Senin sore, nilai tukar mata uang Paman Sam mencapai Rp15.049, sebelum akhirnya tertahan di Rp14.999.

Hingga pukul 17.00 WIB, dolar AS tercatat bergerak di level Rp 14.710-15.049. Penguatan dolar AS terpantau cukup signifikan sejak Maret 2020 atau sejak pertama kalinya Indonesia mengumumkan pasien pertamanya yang positif terjangkit virus corona (COVID-19).

Selain sentimen harga minyak yang turun drastis, pesatnya jumlah pasien virus corona di Indonesia turut memengaruhi rupiah. Dolar AS tembus level Rp15.000 terakhir kali pada paruh Oktober 2019. Sejak itu, dolar AS bergerak pada level Rp 13.500-an hingga kini kembali lagi ke level Rp15.000.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Posisi dolar AS sore tadi ada pada Rp14.925 atau menguat 155 poin (1,05%). Hingga pukul 20.00, dolar bertahan pada level Rp14.999. Menurut Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah berada pada posisi Rp14.818 per dolar AS.

Dolar AS paling kuat menekan won Korsel, peso Filipina, dan rupiah. Sebaliknya, mata uang Paman Sam itu takluk pada yen Jepang, franc Swiss, dan euro. Rupiah sendiri paling kuat ditekan yen Jepang, franc Swiss, dan euro. Namun, rupiah unggul terhadap won Korsel, peso Filipina, dan baht Thailand.

“Pasar kurang merespons surplus neraca perdagangan karena saat ini pemerintah sedang fokus penanganan virus Corona yang sudah merebak di seluruh negeri sehingga perlu penanganan yang serius dari pemerintah,” kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Dari eksternal, Federal Reserves pada Minggu (15/3/2020) mengejutkan pelaku pasar dengan mengumumkan penurunan suku bunga acuan. Gubernur The Fed Jerome Powell dan kolega memangkas Federal Funds Rate 100 basis poin menjadi 0-0,25%, terendah sejak 2015.

Seyogyanya rapat Komite Pasar Terbuka Federal (Federal Open Market Commitee/FOMC) baru berlangsung pada 17-18 Maret 2020 mendatang. “Sepertinya kondisi begitu genting sehingga The Fed tidak bisa menunggu lagi,” ujar Ibrahim. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:00 WIB DIR. KOMUNIKASI DAN BIMBINGAN PENGGUNA JASA DJBC NIRWALA DWI HERYANTO

‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Syarat Tindak Pidana pada Permohonan AEO Hanya untuk Badan usaha

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:00 WIB PAJAK KARBON

Ditagih Aturan Pajak Karbon, Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 131/2024

Aturan Terbaru Tarif PPN 12 Persen, Download di Sini!

Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan