NILAI TUKAR RUPIAH

Rupiah Melemah, BI: Hanya Jangka Pendek

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Mei 2019 | 09:05 WIB
Rupiah Melemah, BI: Hanya Jangka Pendek

Ilustrasi BI. 

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpantau melemah dalam dua pekan terakhir. Otoritas moneter menyebut hal tersebut bersifat jangka pendek.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsah mengatakan faktor eksternal memainkan peran utama atas depresiasi tersebut. Ada dua isu yang membuat rupiah loyo. Pertama, penyataan bank sentral Amerika Serikat (AS) yang tidak sesuai dengan ekspektasi pasar.

“The Fed memberi sinyal tidak akan menaikkan atau menurunkan suku bunga, sedangkan ekspektasi pasar adalah The Fed menurunkan suku bunga kebijakannya,” katanya di Kantor BI, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kedua, penyataan Presiden AS Donald Trump yang kembali memanaskan perang dagang dengan China. Pernyataan itu terkait dengan rencana AS yang akan mengenakan bea impor terhadap berbagai produk China senilai US$200 miliar pada pekan ini.

Berkat kedua isu tersebut, posisi dolar AS berbalik menguat terhadap beberapa mata uang negara di kawasan Asia Pasifik. Tidak tanggung-tanggung, pasar saham China tercatat mengalami koreksi hingga 5% akibat pernyataan tersebut.

“Dinamika seperti ini, yang disebabkan oleh statement, biasanya hanya jangka pendek dan dalam waktu singkat bisa berbalik arah,” paparnya.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Sementara itu, faktor domestik relatif tidak yang terlalu dirisaukan bank sentral. Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi diklaim tetap terjaga baik pada kuartal I/2019. Satu-satunya isu domestik adalah meningkatnya kebutuhan valuta asing (valas) pada kuartal II tahun ini.

“Pola musiman kuartal II ikut memengaruhi yakni permintaan valas yang meningkat untuk kebutuhan pembayaran deviden dan juga impor,” imbuh Nanang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?