KURS PAJAK 22-28 MEI 2019

Rupiah Masih Lemah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Mei 2019 | 08:32 WIB
Rupiah Masih Lemah

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren depresiasi untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Dolar Amerika Serikat (AS) dan euro tercatat masih menguat terhadap mata uang Garuda.

Untuk setiap US$1, nilai kurs pajak dipatok pada angka Rp14.467. Posisi mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik pekan lalu yang barada di level Rp14.330 per dolar AS.

Lain cerita dengan dolar Australia. Setelah menguat pekan lalu, nilai kurs pajak bertengger di level Rp9.986,60 per dolar Australia atau turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.021,12 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Sementara itu, dua mata uang negara tetangga yakni ringgit Malaysia dan dolar Singapura kompak menguat pekan ini. Nilai kurs pajak terhadap ringgit dipatok sebesar Rp3.466,61. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.449,54 per ringgit Malaysia.

Adapun nilai kurs pajak dalam denominasi dolar Singapura untuk satu pekan ke depan tercatat senilai Rp10.527,61. Angka tersebut naik tipis dari pekan lalu yang berada pada level Rp10.509, 89 per dolar Singapura.

Nilai kurs pajak untuk mata uang tunggal Eropa juga ikut menguat pekan ini di level Rp16.163,37. Angka yang tercatat naik dari posisi pekan lalu yang barada pada angka Rp16. 066,70 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 24/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22 Mei 2019—28 Mei 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,467.00 137.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,986.60 -34.52
3 Dolar Kanada (CAD) 10,761.94 114.29
4 Kroner Denmark (DKK) 2,164.36 12.34
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,842.90 17.20
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,466.43 16.89
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,459.16 17.23
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,649.95 11.87
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,464.66 -192.22
10 Dolar Singapura (SGD) 10,527.61 17.72
11 Kroner Swedia (SEK) 1,500.49 11.04
12 Franc Swiss (CHF) 14,329.50 219.65
13 Yen Jepang (JPY) 13,157.31 126.56
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.46 0.06
15 Rupee India (INR) 206.41 0.97
16 Dinar Kuwait (KWD) 47,545.13 438.39
17 Rupee Pakistan (PKR) 99.37 -1.84
18 Peso Philipina (PHP) 275.25 0.52
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,857.50 36.63
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 82.21 0.74
21 Bath Thailand (THB) 455.62 4.12
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,527.57 15.40
23 Euro Euro (EUR) 16,163.37 96.67
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,087.00 -9.53
25 Won Korea (KRW) 12.13 -0.06

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu