KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rumuskan APBN 2021, Ini Pesan Jokowi Kepada Para Menterinya

Dian Kurniati | Selasa, 28 Juli 2020 | 10:11 WIB
Rumuskan APBN 2021, Ini Pesan Jokowi Kepada Para Menterinya

Presiden Joko Widodo di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pool/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah pesan kepada para menterinya yang tengah menyusun RAPBN 2021 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Jokowi mengatakan penentuan indikator dasar makro harus dilakukan secara hati-hati dan melewati kalkulasi yang matang. Apalagi, beban pembiayaan untuk memulihkan perekonomian pada 2021 masih akan besar.

"Angka indikator ekonomi makro harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat dan hati-hati. Optimistis, tetapi juga realistis dengan mempertimbangkan kondisi dan proyeksi terkini," katanya saat membuka rapat terbatas secara virtual, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Jokowi meminta para menteri harus bisa memasukkan program prioritas pemerintah 2021, yaitu memulihkan ekonomi sekaligus penguatan transformasi di berbagai sektor usaha seperti kesehatan, pangan, energi, pendidikan, serta percepatan transformasi digital.

Instrumen belanja APBN, lanjutnya, akan menjadi daya ungkit utama dalam memulihkan ekonomi tahun depan. Meski kontribusi APBN terhadap PDB hanya 14,5%, Presiden ingin seluruh belanja pemerintah dilakukan secara efektif.

Presiden juga menyinggung soal UMKM. Dia berharap APBN dapat menyokong pemulihan sektor swasta serta UMKM tahun depan. Dia menilai pemulihan pada dunia usaha langsung memberikan dampak yang lebih besar pada perekonomian nasional.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

"Mesin penggerak ekonomi ini harus diungkit dari APN kita secara terarah, yang tepat sasaran," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN 2021. Asumsi dasar yang disepakati yaitu pertumbuhan ekonomi 4,5%-5,5%, inflasi 2% hingga 4%, dan tingkat bunga SBN 10 tahun sebesar 6,29% hingga 8,29%.

Kemudian, nilai tukar rupiah disepakati Rp13.700 hingga Rp14.900 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia US$42-US$45 per barel, lifting minyak 690.000-710.000 barel per hari, serta lifting gas 990.000 hingga 1,01 juta barel per hari.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah dan DPR juga menyepakati target pembangunan 2021 yang terdiri atas tingkat pengangguran 7,7%-9,1%, angka kemiskinan 9,2%-9,7%, rasio gini 0,377-0,379, serta indeks pembangunan manusia 72,78-72,95.

Tahun depan, pemerintah dan DPR RI menambahkan target Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 102-104, dan Nilai Tukar Nelayan 102-104. Pemerintah dan DPR juga menyepakati tingkat defisit APBN 2021 sebesar 4,7% terhadap PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari