INGGRIS

Rumah Produksi Film Ini Fasilitasi Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 15:30 WIB
Rumah Produksi Film Ini Fasilitasi Penghindaran Pajak

LONDON, DDTCNews – Para investor di rumah produksi film ternama asal Inggris Ingenious Media diduga menghindari pajak sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar £100 juta atau senilai Rp1,7 triliun.

Konsultan dari kantor hukum Stewarts Law yang mewakili para investor, David Pickstone mengatakan kliennya yang berjumlah 220 orang menjadi sangat dirugikan akibat keputusan pengadilan yang memenangkan otoritas pajak Inggris.

“Kami difitnah melakukan penghindaran pajak. Investasi sudah dilakukan dengan itikad baik, namun kami malah dirugikan dan harus membayar utang pajak yang cukup besar. Ditambah, tidak ada keringanan pajak yang diberikan pada kami,” ujarnya, kemarin (7/9).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Menurut David, keringanan pajak memang dijanjikan oleh Ingenious Media dan bank UBS kepada para investor dalam kontrak investasi mereka. Keringanan pajak ini bakal didesain khusus oleh pemerintah untuk mendorong investasi di sektor perfilman.

Akibat aksi lepas tangan penerbit film terlaris sepanjang masa ini, para investor langsung melakukan klaim kerugian dengan tuduhan kelalaian, kekeliruan, dan pelanggaran kontrak. Tuntutan juga ditujukan kepada bank UBS bersama para penasihat keuangan mereka.

Sebagai informasi tambahan, seperti dilansir Financial Times, para investor telah menanamkan modal dengan nilai mulai dari £36 ribu atau sekitar Rp629 juta. Bahkan, sampai jutaan poundsterling.

Ingenious Media adalah rumah produksi film asal Inggris yang telah berhasil menerbitkan film box office kelas dunia seperti Avatar (2009), Life of Pi (2011), X-Men (2011), Rise of The Planet of The Apes (2011) dan banyak film lainnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP