INGGRIS

Rumah Produksi Film Ini Fasilitasi Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 15:30 WIB
Rumah Produksi Film Ini Fasilitasi Penghindaran Pajak

LONDON, DDTCNews – Para investor di rumah produksi film ternama asal Inggris Ingenious Media diduga menghindari pajak sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar £100 juta atau senilai Rp1,7 triliun.

Konsultan dari kantor hukum Stewarts Law yang mewakili para investor, David Pickstone mengatakan kliennya yang berjumlah 220 orang menjadi sangat dirugikan akibat keputusan pengadilan yang memenangkan otoritas pajak Inggris.

“Kami difitnah melakukan penghindaran pajak. Investasi sudah dilakukan dengan itikad baik, namun kami malah dirugikan dan harus membayar utang pajak yang cukup besar. Ditambah, tidak ada keringanan pajak yang diberikan pada kami,” ujarnya, kemarin (7/9).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Menurut David, keringanan pajak memang dijanjikan oleh Ingenious Media dan bank UBS kepada para investor dalam kontrak investasi mereka. Keringanan pajak ini bakal didesain khusus oleh pemerintah untuk mendorong investasi di sektor perfilman.

Akibat aksi lepas tangan penerbit film terlaris sepanjang masa ini, para investor langsung melakukan klaim kerugian dengan tuduhan kelalaian, kekeliruan, dan pelanggaran kontrak. Tuntutan juga ditujukan kepada bank UBS bersama para penasihat keuangan mereka.

Sebagai informasi tambahan, seperti dilansir Financial Times, para investor telah menanamkan modal dengan nilai mulai dari £36 ribu atau sekitar Rp629 juta. Bahkan, sampai jutaan poundsterling.

Ingenious Media adalah rumah produksi film asal Inggris yang telah berhasil menerbitkan film box office kelas dunia seperti Avatar (2009), Life of Pi (2011), X-Men (2011), Rise of The Planet of The Apes (2011) dan banyak film lainnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi