INGGRIS

Rumah Produksi Film Ini Fasilitasi Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 15:30 WIB
Rumah Produksi Film Ini Fasilitasi Penghindaran Pajak

LONDON, DDTCNews – Para investor di rumah produksi film ternama asal Inggris Ingenious Media diduga menghindari pajak sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar £100 juta atau senilai Rp1,7 triliun.

Konsultan dari kantor hukum Stewarts Law yang mewakili para investor, David Pickstone mengatakan kliennya yang berjumlah 220 orang menjadi sangat dirugikan akibat keputusan pengadilan yang memenangkan otoritas pajak Inggris.

“Kami difitnah melakukan penghindaran pajak. Investasi sudah dilakukan dengan itikad baik, namun kami malah dirugikan dan harus membayar utang pajak yang cukup besar. Ditambah, tidak ada keringanan pajak yang diberikan pada kami,” ujarnya, kemarin (7/9).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Menurut David, keringanan pajak memang dijanjikan oleh Ingenious Media dan bank UBS kepada para investor dalam kontrak investasi mereka. Keringanan pajak ini bakal didesain khusus oleh pemerintah untuk mendorong investasi di sektor perfilman.

Akibat aksi lepas tangan penerbit film terlaris sepanjang masa ini, para investor langsung melakukan klaim kerugian dengan tuduhan kelalaian, kekeliruan, dan pelanggaran kontrak. Tuntutan juga ditujukan kepada bank UBS bersama para penasihat keuangan mereka.

Sebagai informasi tambahan, seperti dilansir Financial Times, para investor telah menanamkan modal dengan nilai mulai dari £36 ribu atau sekitar Rp629 juta. Bahkan, sampai jutaan poundsterling.

Ingenious Media adalah rumah produksi film asal Inggris yang telah berhasil menerbitkan film box office kelas dunia seperti Avatar (2009), Life of Pi (2011), X-Men (2011), Rise of The Planet of The Apes (2011) dan banyak film lainnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN