INGGRIS

Rishi Sunak Resmi Jadi Perdana Menteri Baru Inggris

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Rishi Sunak Resmi Jadi Perdana Menteri Baru Inggris

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. (foto: the times)

LONDON, DDTCNews - Raja Inggris Charles III resmi mengangkat pemimpin Partai Konservatif Rishi Sunak sebagai perdana menteri.

Sunak mengatakan siap bekerja keras sebagai perdana menteri untuk memulihkan kepercayaan publik dalam 3 bulan ini. Dia juga berjanji akan menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi Inggris pada saat ini.

"Saya berdiri di depan Anda, siap memimpin negara kita menuju masa depan. Untuk menempatkan kepentingan Anda di atas politik. Untuk menjangkau dan membangun pemerintahan dengan tradisi terbaik dari partai saya," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sunak menuturkan dirinya akan segera bekerja memimpin pemerintahan Inggris. Dalam kesempatan tersebut, ia juga turut memberikan penghargaan kepada para pendahulunya, termasuk Liz Truss dan Boris Johnson.

Rishi Sunak terpilih sebagai Perdana Menteri Inggris setelah memenangkan pemilihan di Partai Konservatif pada Senin lalu. Dia menjadi perdana menteri keturunan India pertama di negara tersebut, dan pada usia 42 tahun, termuda dalam lebih dari 200 terakhir.

Mantan menteri keuangan itu kini mengemban tugas untuk memulihkan ekonomi Inggris yang sedang menuju jurang resesi. Saat menempati posisi menteri keuangan, ia sempat membuat beberapa kebijakan soal pajak.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Contoh, kebijakan untuk mengenakan windfall tax sebesar 25% atas laba perusahaan minyak dan gas (migas) demi membiayai program jaring pengaman sosial.

Dilansir abc.net.au, Sunak menjadi perdana menteri menggantikan Liz Truss yang mengundurkan diri setelah 45 hari menjabat. Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah Truss membuat kebijakan pajak yang memicu reaksi penolakan publik.

Truss menyatakan ingin mewujudkan visi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan pajak rendah, melalui pemangkasan tarif pajak dan memberikan berbagai insentif. Namun, ia mengakui gagal mewujudkan visi tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?