INGGRIS

Rishi Sunak Resmi Jadi Perdana Menteri Baru Inggris

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Rishi Sunak Resmi Jadi Perdana Menteri Baru Inggris

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. (foto: the times)

LONDON, DDTCNews - Raja Inggris Charles III resmi mengangkat pemimpin Partai Konservatif Rishi Sunak sebagai perdana menteri.

Sunak mengatakan siap bekerja keras sebagai perdana menteri untuk memulihkan kepercayaan publik dalam 3 bulan ini. Dia juga berjanji akan menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi Inggris pada saat ini.

"Saya berdiri di depan Anda, siap memimpin negara kita menuju masa depan. Untuk menempatkan kepentingan Anda di atas politik. Untuk menjangkau dan membangun pemerintahan dengan tradisi terbaik dari partai saya," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Sunak menuturkan dirinya akan segera bekerja memimpin pemerintahan Inggris. Dalam kesempatan tersebut, ia juga turut memberikan penghargaan kepada para pendahulunya, termasuk Liz Truss dan Boris Johnson.

Rishi Sunak terpilih sebagai Perdana Menteri Inggris setelah memenangkan pemilihan di Partai Konservatif pada Senin lalu. Dia menjadi perdana menteri keturunan India pertama di negara tersebut, dan pada usia 42 tahun, termuda dalam lebih dari 200 terakhir.

Mantan menteri keuangan itu kini mengemban tugas untuk memulihkan ekonomi Inggris yang sedang menuju jurang resesi. Saat menempati posisi menteri keuangan, ia sempat membuat beberapa kebijakan soal pajak.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Contoh, kebijakan untuk mengenakan windfall tax sebesar 25% atas laba perusahaan minyak dan gas (migas) demi membiayai program jaring pengaman sosial.

Dilansir abc.net.au, Sunak menjadi perdana menteri menggantikan Liz Truss yang mengundurkan diri setelah 45 hari menjabat. Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah Truss membuat kebijakan pajak yang memicu reaksi penolakan publik.

Truss menyatakan ingin mewujudkan visi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan pajak rendah, melalui pemangkasan tarif pajak dan memberikan berbagai insentif. Namun, ia mengakui gagal mewujudkan visi tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov