WEBINAR SERIES DDTC

Riset Perpajakan Masih Minim, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Agustus 2020 | 12:31 WIB
Riset Perpajakan Masih Minim, Ini Sebabnya

Dosen Akuntansi FEB Universitas Trunojoyo Madura Gita Arasy Harwida saat memaparkan materi dalam webinar series DDTC bertajuk "Riset Dalam Perpajakan”. 

JAKARTA, DDTCNews – Ruang untuk peningkatan riset di bidang perpajakan masih terbuka lebar. Pasalnya, hingga saat ini, aktivitas riset dalam perpajakan masih minim karena beberapa aspek.

Dosen Akuntansi FEB Universitas Trunojoyo Madura Gita Arasy Harwida mengatakan eksistensi riset perpajakan relatif muda karena baru diakomodasi pada 2007. Setidaknya, riset perpajakan diakomodasi dalam tujuh jurnal terkait ekonomi, akuntansi, dan keuangan yang sudah terakreditasi.

"Total artikel pada ketujuh jurnal tersebut sebanyak 494 artikel dalam 20 tahun terakhir, sedangkan artikel riset pajak hanya 83 artikel atau 16,8%," katanya dalam webinar bertajuk “Riset dalam Perpajakan', Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Gita menyebut masih sedikitnya riset perpajakan yang masuk jurnal ilmiah disebabkan tiga faktor. Pertama, minat peneliti yang masih rendah untuk meneliti bidang perpajakan.

Kedua, penelitian ilmiah bidang perpajakan minim karena ketersedian data. Menurutnya, akses data untuk mendukung penelitian relatif sulit didapatkan dari pihak otoritas, baik pada level pemerintah pusat maupun daerah.

Ketiga, persoalan narasumber yang enggan mengungkapkan fakta terkait dengan penelitian perpajakan dengan berbagai alasan, mulai dari hak privat hingga fakta yang bersifat rahasia.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

"Jadi, tidak mudah dapatkan data untuk riset perpajakan. Data tingkat pemerintah akan lebih sulit didapat ketimbang data pihak swasta. Namun, sekarang DJP sudah berbenah dengan memberikan alur yang jelas terkait kegiatan penelitian yang membutuhkan data dari DJP," terang Gita.

Selain itu, dia juga menekankan pandemi Covid-19 membuka peluang dan dimensi baru terkait kegiatan riset perpajakan. Gita menuturkan pandemi justru memperkaya pilihan tema atau topik bagi peneliti bidang perpajakan.

Area baru riset perpajakan pada masa pandemi antara lain terkait dengan pertama, kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kedua, pembatasan sosial melahirkan banyaknya transaksi ekonomi digital. Pada gilirannya, aspek ini menjadi daya tarik tersendiri bagi peneliti untuk mengupas sisi perpajakan dari maraknya transaksi digital.

Ketiga, munculnya keragaman penelitian terkait perilaku wajib pajak. Pembahasan terkait kesadaran dan kepatuhan pajak di masa pandemi menjadi topik yang hangat untuk diangkat dalam penelitian.

"Saat ini banyak muncul tema baru terkait dengan Covid-19 dan itu sudah ada 69 paper ilmiah yang sudah terbit. Jadi, penelitian perpajakan tetap bisa dilakukan secara remote oleh peneliti," imbuhnya.

Adapun webinar ini merupakan seri ketiga dari 14 webinar yang diselenggarakan untuk menyambut HUT ke-13 DDTC yang akan jatuh pada 20 Agustus mendatang. Webinar series ini diselenggarakan bersama 15 perguruan tinggi dari 26 perguruan tinggi yang telah menandatangani kerja sama pendidikan dengan DDTC. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP