KEANGGOTAAN OECD

RI Perlu Adopsi 200 Standar Demi Masuk OECD, Mulai Pajak Hingga BUMN

Muhamad Wildan | Jumat, 25 Agustus 2023 | 09:41 WIB
RI Perlu Adopsi 200 Standar Demi Masuk OECD, Mulai Pajak Hingga BUMN

Presiden Jokowi saat menerima delegasi dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat kurang lebih 200 standar yang perlu diadopsi oleh Indonesia agar bisa menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah akan menyiapkan komite yang mengidentifikasi policy gap dan menerapkan standar yang perlu diterapkan oleh Indonesia agar segera menjadi negara anggota OECD.

"Sedang disiapkan keppres [tentang komite]. Mengenai konten, nanti sesuai dengan roadmap. Jadi apakah itu kebijakan perpajakan, terkait dengan BUMN, government procurement, dan yang lain-lain, tentu itu sesudah mereka menerima. Baru nanti kita bahas dan lihat satu persatu," ujar Airlangga, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Setelah menggelar pertemuan dengan duta besar negara-negara anggota OECD pada Kamis, negara-negara dimaksud akan memutuskan apakah usulan Indonesia untuk menjadi anggota OECD dapat diterima. Bila diterima, OECD akan mengirimkan roadmap yang menjadi landasan Indonesia untuk melaksanakan reformasi kebijakan.

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua, kita perlu bekerja keras agar yang diminta oleh Bapak Presiden [Joko Widodo] bisa segera berproses," ujar Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan 200 standar yang diminta oleh OECD akan dikonsolidasikan oleh Kemenko Perekonomian bersama kementerian teknis yang terkait.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

"Sudah kami rapatkan, soal perpajakan, antikorupsi, soal local content [TKDN]. Macam-macam," ujar Susiwijono.

Pemerintah berharap Indonesia bisa diterima menjadi negara anggota OECD setidaknya dalam waktu 4 tahun. Menurut pemerintah, keanggotaan OECD diperlukan agar Indonesia mampu melaksanakan reformasi struktural dan keluar dari middle-income trap paling lambat pada 2045. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi