ANTI-PENCUCIAN UANG

RI Minta Dukungan Singapura Agar Jadi Anggota Penuh FATF

Dian Kurniati | Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:00 WIB
RI Minta Dukungan Singapura Agar Jadi Anggota Penuh FATF

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meminta dukungan Singapura agar berhasil dalam pencalonan menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia telah menjadi observer di FATF sejak 2018. Menurutnya, Indonesia juga telah mencapai banyak kemajuan terkait rezim anti-money laundering.

"Saya harapkan dukungan Singapura pada pertemuan FATF di Paris bulan Februari 2023," katanya saat bertemu Presiden Singapura Halimah Yacob, dikutip pada Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pemerintah menargetkan Indonesia dapat ditetapkan menjadi anggota penuh FATF pada Februari 2023. Keanggotaan penuh pada FATF dinilai akan memperbesar ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi memerangi praktik pencucian, pendanaan terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya.

Beberapa agenda strategis FATF juga sejalan dengan prioritas Indonesia pada saat ini, di antaranya mengenai peningkatan transparansi beneficial ownership, efektivitas pemulihan aspek kriminal, dan memanfaatkan transformasi digital.

Ma'ruf menilai dukungan Singapura sangat penting dalam pencalonan Indonesia sebagai anggota penuh FATF. Pasalnya, Singapura tercatat menjadi salah satu dari 37 yurisdiksi dan 2 organisasi regional yang menjadi anggota penuh FATF.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

FATF Plenary and Working Group Meetings direncanakan digelar pada 20-24 Februari 2023 di Paris, Prancis.

"Saya yakin akan dukungan Singapura terhadap Indonesia," ujarnya.

Upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF telah berjalan sejak bertahun-tahun. Pada 2018, Indonesia telah melakukan mutual evaluation review (MER) oleh Asia-Pacific Group (APG). Indonesia pun dinilai sangat memadai soal penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Indonesia juga telah menerima tanggapan dari APG mengenai program kepatuhan pajak sukarela walaupun kemudian disimpulkan program tersebut belum memenuhi persyaratan Counter-Terrorism Committee. Namun, Indonesia dinilai tetap memenuhi prinsip dasar FATP serta memiliki komitmen kuat untuk memerangi praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat memaparkan sejumlah upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF. Dia menyebut Indonesia telah menyelesaikan MER yang menjadi tahapan penting untuk menjadi anggota penuh FATF pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022.

Pada proses ini, asesor FATF berkunjung ke berbagai kementerian dan lembaga serta pihak pelaporan seperti jasa keuangan untuk menguji terpenuhinya standar-standar antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.

Baca Juga:
Bikin Faktur Fiktif hingga Rp21,46 Miliar, Direktur PT Jadi Tersangka

Pada tahun lalu, Ditjen Pajak bersama Ditjen Bea dan Cukai telah memperbarui nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme. Penguatan kerja sama diperlukan karena penjahat selalu memanfaatkan setiap celah untuk melakukan kejahatan yang terorganisasi.

Selain itu, Indonesia bersama 10 negara lain telah resmi menandatangani Bali Declaration yang mendukung Asia Initiative di sela-sela penyelenggaraan G-20, pada Juli 2022. Deklarasi itu akan memperkuat transparansi pajak untuk memobilisasi sumber daya domestik yang berkelanjutan sehingga mendukung pembangunan di kawasan Asia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Bikin Faktur Fiktif hingga Rp21,46 Miliar, Direktur PT Jadi Tersangka

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja