ANTI-PENCUCIAN UANG

RI Minta Dukungan Singapura Agar Jadi Anggota Penuh FATF

Dian Kurniati | Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:00 WIB
RI Minta Dukungan Singapura Agar Jadi Anggota Penuh FATF

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meminta dukungan Singapura agar berhasil dalam pencalonan menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia telah menjadi observer di FATF sejak 2018. Menurutnya, Indonesia juga telah mencapai banyak kemajuan terkait rezim anti-money laundering.

"Saya harapkan dukungan Singapura pada pertemuan FATF di Paris bulan Februari 2023," katanya saat bertemu Presiden Singapura Halimah Yacob, dikutip pada Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga:
Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Pemerintah menargetkan Indonesia dapat ditetapkan menjadi anggota penuh FATF pada Februari 2023. Keanggotaan penuh pada FATF dinilai akan memperbesar ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi memerangi praktik pencucian, pendanaan terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya.

Beberapa agenda strategis FATF juga sejalan dengan prioritas Indonesia pada saat ini, di antaranya mengenai peningkatan transparansi beneficial ownership, efektivitas pemulihan aspek kriminal, dan memanfaatkan transformasi digital.

Ma'ruf menilai dukungan Singapura sangat penting dalam pencalonan Indonesia sebagai anggota penuh FATF. Pasalnya, Singapura tercatat menjadi salah satu dari 37 yurisdiksi dan 2 organisasi regional yang menjadi anggota penuh FATF.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

FATF Plenary and Working Group Meetings direncanakan digelar pada 20-24 Februari 2023 di Paris, Prancis.

"Saya yakin akan dukungan Singapura terhadap Indonesia," ujarnya.

Upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF telah berjalan sejak bertahun-tahun. Pada 2018, Indonesia telah melakukan mutual evaluation review (MER) oleh Asia-Pacific Group (APG). Indonesia pun dinilai sangat memadai soal penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme.

Baca Juga:
Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

Indonesia juga telah menerima tanggapan dari APG mengenai program kepatuhan pajak sukarela walaupun kemudian disimpulkan program tersebut belum memenuhi persyaratan Counter-Terrorism Committee. Namun, Indonesia dinilai tetap memenuhi prinsip dasar FATP serta memiliki komitmen kuat untuk memerangi praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat memaparkan sejumlah upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF. Dia menyebut Indonesia telah menyelesaikan MER yang menjadi tahapan penting untuk menjadi anggota penuh FATF pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022.

Pada proses ini, asesor FATF berkunjung ke berbagai kementerian dan lembaga serta pihak pelaporan seperti jasa keuangan untuk menguji terpenuhinya standar-standar antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.

Baca Juga:
Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Pada tahun lalu, Ditjen Pajak bersama Ditjen Bea dan Cukai telah memperbarui nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme. Penguatan kerja sama diperlukan karena penjahat selalu memanfaatkan setiap celah untuk melakukan kejahatan yang terorganisasi.

Selain itu, Indonesia bersama 10 negara lain telah resmi menandatangani Bali Declaration yang mendukung Asia Initiative di sela-sela penyelenggaraan G-20, pada Juli 2022. Deklarasi itu akan memperkuat transparansi pajak untuk memobilisasi sumber daya domestik yang berkelanjutan sehingga mendukung pembangunan di kawasan Asia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak