KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI Hadapi Puncak Bonus Demografi di 2035, Setelahnya Ageing Population

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2024 | 14:30 WIB
RI Hadapi Puncak Bonus Demografi di 2035, Setelahnya Ageing Population

Sejumlah pelajar mengikuti kelas tata boga di SMK Negeri 27 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Kemenko PMK menyatakan pendidikan vokasi atau pendidikan kejuruan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menyiapkan angkatan kerja untuk menyambut era bonus demografi yang diperkirakan terjadi dalam rentang 2030-2045. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia sudah memasuki periode bonus demografi, yakni rentang waktu dengan populasi usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak ketimbang populasi usia nonproduktif (65 tahun ke atas).

Pemerintah memproyeksikan jumlah penduduk RI pada 2025 akan menyentuh 197,13 juta orang. Sementara pada 2030 hingga 2035 nanti, jumlahnya diperkirakan akan meningkat menjadi 203 juta orang. Selepas 2035, Indonesia akan mulai memasuki periode ageing population, yakni penduduk lansia yang mulai bertambah banyak.

"Ini benar-benar waktu yang sangat pendek yang tersisa bagi kita untuk menyiapkan bonus demografi. Bisa tidak kita membawa bonus ini untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju," kata Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers, dikutip pada Selasa (12/3/2024).

Baca Juga:
Naikkan Kualitas SDM, Pengusaha Diimbau Gunakan Insentif Pajak Vokasi

Menghadapi tantangan ini, menaker mengamini bahwa pemerintah harus merespons secara cepat. Dari sisi ketenagakerjaan, pemerintah tengah berupaya meningkatkan keterampilan generasi muda agar bisa berkompetisi di industri.

Ida mendorong lebih banyak kolaborasi antara sektor pendidikan dan pelatihan vokasi dengan sektor usaha dan industri. Menurutnya, salah satu kunci dalam menghadapi tantangan bonus demografi tersebut adalah memperkuat kolaborasi dunia pendidikan dan pelatihan vokasi dengan industri.

"Sehingga mampu menyiapkan SDM terampil sesuai kebutuhan industri. Buah manis yang kita siapkan adalah SDM," kata Ida.

Namun, pekerjaan rumah (PR) lanjutan yang dihadapi pemerintah adalah menyiapkan infrastruktur yang cukup bagi kelompok lansia nantinya. Infrastruktur yang cukup ini mengantisipasi generasi produktif saat ini agar tidak menjadi 'beban' ketika memasuki ageing population. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Kualitas SDM, Pengusaha Diimbau Gunakan Insentif Pajak Vokasi

Selasa, 24 September 2024 | 18:05 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Usulan Perpajakan dalam Optimalisasi Bidang Pendidikan

Senin, 23 September 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemanfaatan Supertax Deduction Litbang Masih Sepi, akan Ada Relaksasi?

Rabu, 04 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Supertax Deduction Vokasi Kurang Promosi, Ini Kata Rosan Roeslani

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja