SLAWI, DDTCNews – Anggota DPRD Kabupaten Tegal menilai penerimaan retribusi daerah dari sektor persampahan tidak sesuai dengan jumlah sampah di lapangan. Hal itu terbukti pasca dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Penujah Kecamatan Pangkah.
Panitia Khusus VII DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Khuzaeni mengatakan sidak ke TPS Penujah merupakan langkah awal kerja Pansus Persampahan untuk mengumpulkan data-data tentang produksi sampah, besaran retribusi sampah dan TPS di Kabupaten Tegal.
"Data yang didapat dari sidak belum lengkap. Tetapi sejauh ini kami menemukan adanya perbedaan antara retribusi sampah dibandingkan dengan kondisi di lapangan," katanya seperti dilansir radartegal.com, Selasa (2/10).
Berdasarkan sidak yang dilakukannya, jumlah sampah yang dibuang ke TPA Penujah mencapai sebanyak 300 ton per hari. Sementara jika dikonversikan menjadi satuan rit, maka setiap hari setidaknya ada 60 rit sampah yang masuk ke TPA.
Setiap 1 rit sampah dihargai antara Rp300-500 ribu, tapi dihitung berdasarkan potensi terendah setiap rit yaitu hanya Rp300 ribu. Maka, seharusnya realisasi retribusi sampah yang masuk ke kas daerah mencapai Rp18 juta per hari atau sebesar Rp6,4 miliar per tahunnya.
Sayangnya, selama ini retribusi dari sektor persampahan hanya menyumbang sebanyak Rp220 juta per tahun. Sedangkan, perhitungan tersebut belum termasuk retribusi sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Setidaknya ada 100 TPS di Kabupaten Tegal dengan potensi retribusi sekitar Rp2,1 juta.
Khuzaeni menilai besarnya perbedaan realisasi dari retribusi sampah dengan nilai yang seharusnya, merupakan suatu kebocoran yang harus segera dibenahi. Pasalnya, kontribusi atas retribusi sampah pun turut menyumbang peningkatan kas daerah dalam rangka membangun daerah.
"Pansus akan membedah pendapatan sampah sebenarnya dilarikan ke mana? Apakah ada kebocoran? dan kebocorannya di mana?" ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.