NEW DELHI, DDTCNews - Perombakan sistem pajak India menimbulkan masalah pada kinerja ekspor negara tersebut. Eksportir India mengeluh kekurangan modal untuk beroperasi setelah terlambatnya restitusi pajak dari pemerintah.
Empat bulan sudah perombakan sistem PPN di India berjalan, namun sistem tersebut terkendala pengembalian pajak kepada eksportir. Para pedagang lintas negara ini masih menunggu pengembalian sebesar 500 miliar rupee (7,7 miliar dolar AS) dari pemerintah.
"Ini situasi yang mengkhawatirkan karena modal menjadi macet. Ujungnya kita kehilangan pendapatan. Sekarang kita banyak melakukan PHK pada pekerja," kata Ketua Regional Federasi Organisasi Eksportir India A. Sakthivel, dilansir Bloomber.com, Senin (27/11).
Dia menerangkan setidaknya 10 ribu orang kehilangan pekerjaan di pusat ekspor Tirupur. Kawasan ini setidaknya memperkerjakan setengah juta orang di negara bagian Tamil Nadu.
Data yang dihimpun Bloomberg, menunjukan kinerja ekspor India yang turun untuk pertama kalinya dalam 15 bulan terakhir. Angkanya turun 1,1 % menjadi 23,1 miliar dolar AS. Ekspor India diperkirakan akan kembali turun di bulan November jika harga minyak mentah dan angka impor India terus meningkat.
Meskipun angka ekspor India cenderung stabil setelah pemberlakuan sistem PPN yang baru. Namun, hal tersebut tidak banyak mendongkrak kinerja ekspor negara yang dipimpin oleh PM Narendra Modi tersebut.
Sementara itu, Dirjen Federasi Organisasi Ekspor India Ajay Sahai mengatakan saat ini krisis likuiditas telah terjadi karena eksportir masih menunggu pengembalian uang pajak dari pemerintah. Hal ini ditambah dengan keengganan sektor perbankan untuk memberikan pinjaman untuk membayar pajak barang dan jasa.
"Banyak eksportir yang lebih kecil harus berhenti menerima pesanan baru karena kekurangan dana pasca membayar pajak," imbuhnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.