BERITA PAJAK HARI INI

Restitusi Gerus Penerimaan Sektor Manufaktur

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:09 WIB
Restitusi Gerus Penerimaan Sektor Manufaktur

JAKARTA, DDTCNews – Akumulasi besarnya nilai restitusi dan lesunya kinerja industri membuat penerimaan pajak dari sektor manufaktur tergerus. Ini menjadi salah satu kabar yang hadir di beberapa media nasional pada pagi ini, Kamis (16/8/2018).

Penerimaan pajak sektor manufaktur hingga Juli 2018 hanya menunjukkan pertumbuhan 12,48%, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan hingga bulan sebelumnya yang mencapai 12,64%. Realisasi ini juga lebih rendah dibandingkan tahun lalu 18,16%.

Kabar lain juga datang dari Bank Indonesia (BI) yang kembali menambah dosis kebijakan moneter melalui kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin dari 5,25% menjadi 5,5%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Selasa-Rabu (14-15/8/2018)

Baca Juga:
WP OP Lebih Bayar Rp100 Juta, Restitusi akan Dipercepat Sesuai PMK 119

Tidak tanggung-tanggung, langkah bank sentral ini juga dinilai bakal menahan gerak pertumbuhan ekonomi nasional di sisa 2018. Apalagi, pemerintah dikabarkan tengah menyisir sekitar 500 produk impor untuk disetop untuk menjaga defisit neraca transaksi berjalan.

Berikut beberapa ringkasan berita yang muncul di media nasional hari ini:

  • Restitusi Gerus Kinerja Setoran Pajak

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak mengatakan restitusi cukup besar dari beberapa wajib pajak (WP) besar di subsektor industri pengilangan.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Selain itu, melambatnya kinerja manufaktur pada kuartal II/2018 juga berpengaruh pada penerimaan pajak selama 2 bulan terakhir. Kendati demikian, Hestu optimistis pertumbuhan sektor manufaktur akan meningkat lagi di bulan-bulan mendatang.

  • Kadin Dukung Revisi Aturan Insentif DHE

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik rencana pemerintah merevisi aturan insentif pajak penghasilan (PPh) atas dana hasil ekspor (DHE). Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan pengusaha akan menukarkan DHE ke rupiah dengan catatan pemerintah dan BI mampu memberikan kepastian rate yang bagus.

  • Turki Akan Beri Tambahan Pajak bagi AS

Setelah menyampaikan rencananya untuk memboikot produk elektronik dari AS, Turki juga akan mengenakan tambahan pajak sebesar 50% untuk produk nasi, 140% untuk produk spiritus, dan 120% untuk produk mobil asal AS.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Selain itu, ada juga pajak tambahan untuk produk kosmetik, rokok, dan beberapa produk makanan. Hal tersebut semakin meningkatkan tensi diplomatic antara AS dan Turki

  • Pilih Strategi Menyerang, BI Hela Tekanan Rupiah

RDG BI pada Rabu-Kamis (14-15/8/2018) memutuskan adanya kenaikan BI 7 Day Reverse Repo Rate (7DRRR) menjadi 5,5%. Kenaikan suku bunga acuan diharapkan mendorong yield surat berharga negara (SBN).

  • Laju Ekonomi Bakal Tertahan

Upaya pemerintah menekan impor dan diikuti langkah bank sentral menaikkan BI 7DRRR – d engan alasan penjagaan defisit neraca transaksi berjalan agar tidak mencapai 3% dari PDB – akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi ke depan.

  • Simalakama Beleid Pembatasan Impor

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap dari 500 komoditas yang akan disetop impornya, beberapa diantaranya berupa produk kertas dan kayu, karet dan plastic, serta minyak sawit.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses