BERITA PAJAK HARI INI

Restitusi Gerus Penerimaan Sektor Manufaktur

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:09 WIB
Restitusi Gerus Penerimaan Sektor Manufaktur

JAKARTA, DDTCNews – Akumulasi besarnya nilai restitusi dan lesunya kinerja industri membuat penerimaan pajak dari sektor manufaktur tergerus. Ini menjadi salah satu kabar yang hadir di beberapa media nasional pada pagi ini, Kamis (16/8/2018).

Penerimaan pajak sektor manufaktur hingga Juli 2018 hanya menunjukkan pertumbuhan 12,48%, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan hingga bulan sebelumnya yang mencapai 12,64%. Realisasi ini juga lebih rendah dibandingkan tahun lalu 18,16%.

Kabar lain juga datang dari Bank Indonesia (BI) yang kembali menambah dosis kebijakan moneter melalui kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin dari 5,25% menjadi 5,5%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Selasa-Rabu (14-15/8/2018)

Baca Juga:
Distributor Alkes Bisa Ajukan Restitusi Dipercepat, Begini Aturannya

Tidak tanggung-tanggung, langkah bank sentral ini juga dinilai bakal menahan gerak pertumbuhan ekonomi nasional di sisa 2018. Apalagi, pemerintah dikabarkan tengah menyisir sekitar 500 produk impor untuk disetop untuk menjaga defisit neraca transaksi berjalan.

Berikut beberapa ringkasan berita yang muncul di media nasional hari ini:

  • Restitusi Gerus Kinerja Setoran Pajak

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak mengatakan restitusi cukup besar dari beberapa wajib pajak (WP) besar di subsektor industri pengilangan.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Selain itu, melambatnya kinerja manufaktur pada kuartal II/2018 juga berpengaruh pada penerimaan pajak selama 2 bulan terakhir. Kendati demikian, Hestu optimistis pertumbuhan sektor manufaktur akan meningkat lagi di bulan-bulan mendatang.

  • Kadin Dukung Revisi Aturan Insentif DHE

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik rencana pemerintah merevisi aturan insentif pajak penghasilan (PPh) atas dana hasil ekspor (DHE). Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan pengusaha akan menukarkan DHE ke rupiah dengan catatan pemerintah dan BI mampu memberikan kepastian rate yang bagus.

  • Turki Akan Beri Tambahan Pajak bagi AS

Setelah menyampaikan rencananya untuk memboikot produk elektronik dari AS, Turki juga akan mengenakan tambahan pajak sebesar 50% untuk produk nasi, 140% untuk produk spiritus, dan 120% untuk produk mobil asal AS.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selain itu, ada juga pajak tambahan untuk produk kosmetik, rokok, dan beberapa produk makanan. Hal tersebut semakin meningkatkan tensi diplomatic antara AS dan Turki

  • Pilih Strategi Menyerang, BI Hela Tekanan Rupiah

RDG BI pada Rabu-Kamis (14-15/8/2018) memutuskan adanya kenaikan BI 7 Day Reverse Repo Rate (7DRRR) menjadi 5,5%. Kenaikan suku bunga acuan diharapkan mendorong yield surat berharga negara (SBN).

  • Laju Ekonomi Bakal Tertahan

Upaya pemerintah menekan impor dan diikuti langkah bank sentral menaikkan BI 7DRRR – d engan alasan penjagaan defisit neraca transaksi berjalan agar tidak mencapai 3% dari PDB – akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi ke depan.

  • Simalakama Beleid Pembatasan Impor

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap dari 500 komoditas yang akan disetop impornya, beberapa diantaranya berupa produk kertas dan kayu, karet dan plastic, serta minyak sawit.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN