PENERIMAAN PAJAK

Restitusi Alami Kenaikan, Setoran Pajak Industri Manufaktur Melambat

Muhamad Wildan | Selasa, 29 November 2022 | 16:30 WIB
Restitusi Alami Kenaikan, Setoran Pajak Industri Manufaktur Melambat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak dari industri pengolahan pada Oktober 2022 tumbuh 13,4% (yoy) atau melambat dibandingkan dengan September 2022 yang tumbuh 39,7% (yoy).

Dalam Laporan APBN KiTa edisi November 2022, kinerja setoran pajak industri pengolahan yang melambat dikarenakan kenaikan restitusi. Meski begitu, setoran pajak dari industri tersebut secara kumulatif tumbuh 44% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

"Perlambatan pertumbuhan pada sektor industri pengolahan merupakan dampak dari meningkatnya restitusi di sektor ini," tulis Kementerian Keuangan pada laporan APBN KiTa edisi November 2022, dikutip pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Kemenkeu mencatat realisasi restitusi sampai dengan Oktober 2022 sudah mencapai Rp190,14 triliun atau tumbuh 8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Restitusi PPN tercatat sudah mencapai Rp145,07 triliun dan restitusi PPh badan mencapai Rp38,06 triliun. Restitusi PPN tumbuh 25% dibandingkan dengan Oktober tahun sebelumnya dan restitusi PPh badan tumbuh 25%.

Jika diperinci berdasarkan sumbernya, restitusi dipercepat tercatat sudah mencapai Rp79,62 triliun atau tumbuh 63%. Kemudian, restitusi normal terpantau turun 16% dengan realisasi senilai Rp83,03 triliun.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Sementara itu, restitusi yang timbul akibat upaya hukum mencapai Rp27,49 triliun atau turun 3%. Tambahan informasi, setoran pajak dari industri pengolahan berkontribusi sebesar 29,4% terhadap total penerimaan pajak.

Hingga Oktober 2022, realisasi penerimaan pajak sudah Rp1.448,2 triliun, tumbuh 52%. Realisasi itu setara dengan 97,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Adapun outlook penerimaan pajak tahun ini diperkirakan Rp1.608,1 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP