BELANJA PERPAJAKAN

Respons Laporan Belanja Perpajakan, DPR: Butuh Pendalaman Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:32 WIB
Respons Laporan Belanja Perpajakan, DPR: Butuh Pendalaman Lagi

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Andreas Eddy Susetyo.

JAKARTA, DDTCNews – Laporan belanja perpajakan sudah disusun pemerintah dalam dua tahun terakhir. DPR minta dilibatkan dalam penyusunan laporan tersebut.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan laporan belanja perpajakan yang disusun pemerintah patut mendapat apresiasi. Laporan tersebut menjadi langkah maju dalam aspek transparansi dan akuntabilitas kebijakan insentif.

“Kami apresiasi pemerintah yang keluarkan tax expenditure report. Ini merupakan langkah maju dalam mendorong akuntablilitas,” katanya dalam seminar nasional di Kompleks Parlemen, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Anggota Komisi XI DPR itu menilai belanja perpajakan pada tahun lalu yang mencapai Rp221 triliun merupakan jumlah yang besar. Menurutnya, diperlukan pendalaman terkait besaran belanja perpajakan yang digulirkan pemerintah.

Belanja perpajakan merupakan salah satu indikator yang turut memengaruhi rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, efektivitas dan alokasi dari belanja perpajakan juga penting untuk diketahui oleh anggota dewan.

“Kita lihat tax expenditure ini merupakan salah satu alat ukur kita setelah berikan banyak insentif untuk dorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kalau dilihat manufaktur kita juga menurun. Jadi pertanyaannya adalah kemana insentif yang telah diberikan? Ini mungkin kita perlu pendalaman lagi,” paparnya.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sebagai informasi, estimasi belanja perpajakan pada 2018 dalam nota keuangan tercatat senilai Rp221,1 triliun atau sekitar 1,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai tersebut menunjukkan kenaikan sekitar 12,3% dari estimasi 2017 senilai Rp196,8 triliun atau sekitar 1,5% terhadap PDB.

Pada Laporan Belanja Perpajakan 2019, pemerintah melakukan penyempurnaan penyusunan laporan dalam beberapa aspek. Penyempurnaan itu berupa perluasan cakupan jenis pajak, penambahan jumlah peraturan yang dapat diestimasi, serta perbaikan data maupun metodologi perhitungan.

Adapun penjelasan mengenai konsep dan prinsip, serta komparasi tax expenditure bisa dibaca juga dalam Working Paper DDTC bertajuk ‘Tax Expenditure Atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi Bagi Indonesia’ yang diterbitkan pada 2014. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6