BELANJA PERPAJAKAN

Respons Laporan Belanja Perpajakan, DPR: Butuh Pendalaman Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:32 WIB
Respons Laporan Belanja Perpajakan, DPR: Butuh Pendalaman Lagi

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Andreas Eddy Susetyo.

JAKARTA, DDTCNews – Laporan belanja perpajakan sudah disusun pemerintah dalam dua tahun terakhir. DPR minta dilibatkan dalam penyusunan laporan tersebut.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan laporan belanja perpajakan yang disusun pemerintah patut mendapat apresiasi. Laporan tersebut menjadi langkah maju dalam aspek transparansi dan akuntabilitas kebijakan insentif.

“Kami apresiasi pemerintah yang keluarkan tax expenditure report. Ini merupakan langkah maju dalam mendorong akuntablilitas,” katanya dalam seminar nasional di Kompleks Parlemen, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Anggota Komisi XI DPR itu menilai belanja perpajakan pada tahun lalu yang mencapai Rp221 triliun merupakan jumlah yang besar. Menurutnya, diperlukan pendalaman terkait besaran belanja perpajakan yang digulirkan pemerintah.

Belanja perpajakan merupakan salah satu indikator yang turut memengaruhi rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, efektivitas dan alokasi dari belanja perpajakan juga penting untuk diketahui oleh anggota dewan.

“Kita lihat tax expenditure ini merupakan salah satu alat ukur kita setelah berikan banyak insentif untuk dorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kalau dilihat manufaktur kita juga menurun. Jadi pertanyaannya adalah kemana insentif yang telah diberikan? Ini mungkin kita perlu pendalaman lagi,” paparnya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sebagai informasi, estimasi belanja perpajakan pada 2018 dalam nota keuangan tercatat senilai Rp221,1 triliun atau sekitar 1,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai tersebut menunjukkan kenaikan sekitar 12,3% dari estimasi 2017 senilai Rp196,8 triliun atau sekitar 1,5% terhadap PDB.

Pada Laporan Belanja Perpajakan 2019, pemerintah melakukan penyempurnaan penyusunan laporan dalam beberapa aspek. Penyempurnaan itu berupa perluasan cakupan jenis pajak, penambahan jumlah peraturan yang dapat diestimasi, serta perbaikan data maupun metodologi perhitungan.

Adapun penjelasan mengenai konsep dan prinsip, serta komparasi tax expenditure bisa dibaca juga dalam Working Paper DDTC bertajuk ‘Tax Expenditure Atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi Bagi Indonesia’ yang diterbitkan pada 2014. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja