KEBIJAKAN PEMERINTAH

Resmi Jadi Anggota FATF, Jokowi Berharap Investasi Meningkat

Muhamad Wildan | Minggu, 07 April 2024 | 16:15 WIB
Resmi Jadi Anggota FATF, Jokowi Berharap Investasi Meningkat

Presiden Joko Widodo (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF).

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) 14/2024, pemerintah menetapkan Indonesia sebagai anggota FATF terhitung sejak keppres ditetapkan, yakni pada 5 April 2024.

"Pelaksanaan penetapan keanggotaan lndonesia sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu tunduk pada ketentuan yang berlaku pada FATF dan sesuai dengan ketentuan," bunyi Diktum Kedua Keppres 14/2024, dikutip pada Minggu (7/4/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Segala biaya yang timbul akibat penetapan keanggotaan Indonesia pada FATF bersumber dari APBN dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, FATF telah menerima Indonesia sebagai anggota terhitung sejak 27 Oktober 2023. Indonesia adalah negara ke-40 yang berhasil menjadi anggota FATF.

"Berdasarkan komitmen politik yang kuat dari Indonesia untuk meningkatkan program antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, FATF Plenary setuju untuk menerima Indonesia sebagai anggota penuh FATF" tulis FATF dalam laporannya.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Presiden Jokowi pun sebelumnya menuturkan bahwa keanggotaan Indonesia dalam FATF diperlukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan investor atas perekonomian Indonesia.

"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," ujar Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP