FILIPINA

Rencana Pajak Gula atas Produk Susu Diprotes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 11:34 WIB
Rencana Pajak Gula atas Produk Susu Diprotes

MANILA, DDTCNews – Produsen makanan meminta agar legislator dapat membebaskan produk susu dari pajak gula (sugar-sweetened beverages/SSBs tax) yang rencananya akan dimasukkan dalam agenda reformasi pajak.

Presiden Philippine Chamber of Food Manufacturers, Inc. Elizabeth de Leon-Lim mengatakan pajak yang dikenakan atas produk susu akan menaikkan harga jual hingga 30%. Peningkatan ini dinilai akan membuat produk susu ini melampaui jangkauan terutama segmen berpenghasilan rendah.

“Kami berharap agar Senat tidak memasukkan pajak susu dalam RUU HB 5636, karena dengan mengenakan pajak susu, ini akan mengurangi pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen kurang gizi,” ucapnya, Kamis (10/8).

Baca Juga:
PPN PMSE Segera Berlaku, Pemerintah Harapkan Dampaknya ke Penerimaan

HB 5636 atau Undang-Undang Reformasi Perpajakan disahkan pada Mei oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini sedang dipertimbangkan oleh Senat karena adanya pertimbangan versi dari Senat dalam aturan (bill) 1408.

Lim mengatakan harga susu bubuk bisa naik sebesar 11% menjadi 26%. Sementara harga susu dengan campuran rasa, khususnya rasa coklat akan naik 11% menjadi 34%.

“Lembaga Penelitian Makanan dan Gizi Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (FNRI-DOST) merekomendasikan satu gelas susu per hari. Oleh karena itu harga yang tinggi akan menghambat konsumsi susu per hari,” jelasnya.

Baca Juga:
Ada VAT Refund, Filipina Yakin Daya Saing Pariwisata Bakal Menguat

Alih-alih membatasi akses terhadap sumber nutrisi yang terjangkau seperti susu, asosiasi produsen makanan mendesak pemerintah untuk mengarahkan fokus dan sumber dayanya pada intervensi nutrisi yang dapat secara efektif mengurangi kekurangan gizi.

Dilansir dalam manilatimes.net, negara-negara lainnya yang juga menerapkan sugar tax seperti Irlandia, Inggris, Amerika Serikat dan Meksiko telah mengesampingkan produk susu untuk fokus terhadap nilai gizi anak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi