FILIPINA

Rencana Pajak Gula atas Produk Susu Diprotes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 11:34 WIB
Rencana Pajak Gula atas Produk Susu Diprotes

MANILA, DDTCNews – Produsen makanan meminta agar legislator dapat membebaskan produk susu dari pajak gula (sugar-sweetened beverages/SSBs tax) yang rencananya akan dimasukkan dalam agenda reformasi pajak.

Presiden Philippine Chamber of Food Manufacturers, Inc. Elizabeth de Leon-Lim mengatakan pajak yang dikenakan atas produk susu akan menaikkan harga jual hingga 30%. Peningkatan ini dinilai akan membuat produk susu ini melampaui jangkauan terutama segmen berpenghasilan rendah.

“Kami berharap agar Senat tidak memasukkan pajak susu dalam RUU HB 5636, karena dengan mengenakan pajak susu, ini akan mengurangi pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen kurang gizi,” ucapnya, Kamis (10/8).

Baca Juga:
Filipina Sahkan UU Insentif Pajak, Investasi Diyakini Lebih Menarik

HB 5636 atau Undang-Undang Reformasi Perpajakan disahkan pada Mei oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini sedang dipertimbangkan oleh Senat karena adanya pertimbangan versi dari Senat dalam aturan (bill) 1408.

Lim mengatakan harga susu bubuk bisa naik sebesar 11% menjadi 26%. Sementara harga susu dengan campuran rasa, khususnya rasa coklat akan naik 11% menjadi 34%.

“Lembaga Penelitian Makanan dan Gizi Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (FNRI-DOST) merekomendasikan satu gelas susu per hari. Oleh karena itu harga yang tinggi akan menghambat konsumsi susu per hari,” jelasnya.

Baca Juga:
Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Alih-alih membatasi akses terhadap sumber nutrisi yang terjangkau seperti susu, asosiasi produsen makanan mendesak pemerintah untuk mengarahkan fokus dan sumber dayanya pada intervensi nutrisi yang dapat secara efektif mengurangi kekurangan gizi.

Dilansir dalam manilatimes.net, negara-negara lainnya yang juga menerapkan sugar tax seperti Irlandia, Inggris, Amerika Serikat dan Meksiko telah mengesampingkan produk susu untuk fokus terhadap nilai gizi anak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra