FILIPINA

Rencana Pajak Gula atas Produk Susu Diprotes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 11:34 WIB
Rencana Pajak Gula atas Produk Susu Diprotes

MANILA, DDTCNews – Produsen makanan meminta agar legislator dapat membebaskan produk susu dari pajak gula (sugar-sweetened beverages/SSBs tax) yang rencananya akan dimasukkan dalam agenda reformasi pajak.

Presiden Philippine Chamber of Food Manufacturers, Inc. Elizabeth de Leon-Lim mengatakan pajak yang dikenakan atas produk susu akan menaikkan harga jual hingga 30%. Peningkatan ini dinilai akan membuat produk susu ini melampaui jangkauan terutama segmen berpenghasilan rendah.

“Kami berharap agar Senat tidak memasukkan pajak susu dalam RUU HB 5636, karena dengan mengenakan pajak susu, ini akan mengurangi pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen kurang gizi,” ucapnya, Kamis (10/8).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

HB 5636 atau Undang-Undang Reformasi Perpajakan disahkan pada Mei oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini sedang dipertimbangkan oleh Senat karena adanya pertimbangan versi dari Senat dalam aturan (bill) 1408.

Lim mengatakan harga susu bubuk bisa naik sebesar 11% menjadi 26%. Sementara harga susu dengan campuran rasa, khususnya rasa coklat akan naik 11% menjadi 34%.

“Lembaga Penelitian Makanan dan Gizi Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (FNRI-DOST) merekomendasikan satu gelas susu per hari. Oleh karena itu harga yang tinggi akan menghambat konsumsi susu per hari,” jelasnya.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Alih-alih membatasi akses terhadap sumber nutrisi yang terjangkau seperti susu, asosiasi produsen makanan mendesak pemerintah untuk mengarahkan fokus dan sumber dayanya pada intervensi nutrisi yang dapat secara efektif mengurangi kekurangan gizi.

Dilansir dalam manilatimes.net, negara-negara lainnya yang juga menerapkan sugar tax seperti Irlandia, Inggris, Amerika Serikat dan Meksiko telah mengesampingkan produk susu untuk fokus terhadap nilai gizi anak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses