BRASIL

Rencana Kenaikan Pajak BBM Ditarget Raih Rp42,4 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juli 2017 | 17:11 WIB
Rencana Kenaikan Pajak BBM Ditarget Raih Rp42,4 Triliun

BRASILIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil berencana untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi terhadap bahan bakar minyak (BBM) guna membantu memenuhi target anggaran tahun ini. Langkah tersebut ditempuh guna mengatasi pertumbuhan ekonomi yang semakin melambat.

Menteri Keuangan Brasil Henrique Meirelles mengatakan rencana kenaikan pajak yang mungkin dapat diimplementasikan yaitu melalui kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan pajak atas impor bahan bakar atau bensin.

“Kami berencana menggunakan kenaikan pajak tersebut untuk dapat menambah penerimaan negara sekitar BRL10 miliar atau Rp42,2 triliun tahun ini,” ungkapnya, Kamis (20/7).

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sementara itu, kenaikan pajak BBM dinilai akan membawa sedikit dampak inflasi setelah terjadinya penurunan harga secara berturut-turut dari perusahaan minyak yang dikendalikan negara Petroleo Brasileiro SA, yang dikenal sebagai Petrobras.

Mereka berencana untuk membantu produsen etanol menjadi lebih kompetitif dengan bahan bakar fosil setelah bertahun-tahun mengalami kerugian besar dalam industri biofuel.

Pemerintah Brasil menargetkan defisit anggaran sebesar BRL139 miliar atau Rp587,2 triliun tahun ini. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan Brasil mengatakan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tersebut, setelah bertahun-tahun meleset sehingga menurunkan peringkat kredit kelas investasi negara.

Pendapatan pajak federal, dilansir dalam nydailynews.com, telah meningkat pada bulan Juni lalu karena penciptaan lapangan kerja yang semakin membaik. Kendati demikian, hal tersebut dinilai belum dapat menutupi beban defisit negara yang semakin melebar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:30 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov DKI Adakan Pemutihan atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan dan PBJT

Senin, 29 Juli 2024 | 10:00 WIB PERTEMUAN G-20 BRASIL

Dorong Pilar 1, Sri Mulyani: Kita Perlu Kebijakan Pajak yang Progresif

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN