BRASIL

Rencana Kenaikan Pajak BBM Ditarget Raih Rp42,4 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juli 2017 | 17:11 WIB
Rencana Kenaikan Pajak BBM Ditarget Raih Rp42,4 Triliun

BRASILIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil berencana untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi terhadap bahan bakar minyak (BBM) guna membantu memenuhi target anggaran tahun ini. Langkah tersebut ditempuh guna mengatasi pertumbuhan ekonomi yang semakin melambat.

Menteri Keuangan Brasil Henrique Meirelles mengatakan rencana kenaikan pajak yang mungkin dapat diimplementasikan yaitu melalui kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan pajak atas impor bahan bakar atau bensin.

“Kami berencana menggunakan kenaikan pajak tersebut untuk dapat menambah penerimaan negara sekitar BRL10 miliar atau Rp42,2 triliun tahun ini,” ungkapnya, Kamis (20/7).

Baca Juga:
Brasil Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Hingga Dua Kali Lipat

Sementara itu, kenaikan pajak BBM dinilai akan membawa sedikit dampak inflasi setelah terjadinya penurunan harga secara berturut-turut dari perusahaan minyak yang dikendalikan negara Petroleo Brasileiro SA, yang dikenal sebagai Petrobras.

Mereka berencana untuk membantu produsen etanol menjadi lebih kompetitif dengan bahan bakar fosil setelah bertahun-tahun mengalami kerugian besar dalam industri biofuel.

Pemerintah Brasil menargetkan defisit anggaran sebesar BRL139 miliar atau Rp587,2 triliun tahun ini. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan Brasil mengatakan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tersebut, setelah bertahun-tahun meleset sehingga menurunkan peringkat kredit kelas investasi negara.

Pendapatan pajak federal, dilansir dalam nydailynews.com, telah meningkat pada bulan Juni lalu karena penciptaan lapangan kerja yang semakin membaik. Kendati demikian, hal tersebut dinilai belum dapat menutupi beban defisit negara yang semakin melebar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

Kamis, 21 November 2024 | 11:47 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Tagih Kredit Karbon Negara Maju, Tawarkan Carbon Storage

Senin, 18 November 2024 | 12:45 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Kembali Blak-blakan Ungkap Komitmen Indonesia Gabung BRICS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?