Ilustrasi.
BRASILIA, DDTCNews - Brasil berencana meningkatkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dalam rangka meringankan beban PPh yang ditanggung oleh kelas menengah.
Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan pemerintah berencana meningkatkan PTKP dari BRL2.824 atau Rp7,5 juta per bulan menjadi BRL5.000 atau Rp13,25 juta per bulan.
"Ini adalah reformasi pajak terbesar dalam sejarah Brasil," ujar Haddad, dikutip Senin (2/12/2024).
Potensi pajak yang hilang akibat kenaikan PTKP diperkirakan mencapai BRL35 miliar atau Rp93 triliun. Kenaikan PTKP menjadi BRL5.000 rencananya baru akan diberlakukan pada 2026.
Untuk mengompensasi penurunan penerimaan pajak akibat kenaikan PTKP, Haddad mengatakan pemerintah Brasil akan mengenakan PPh yang lebih tinggi atas wajib pajak orang pribadi berpenghasilan di atas BRL600.000 per tahun.
Haddad mengeklaim kenaikan PTKP yang dikompensasi dengan kenaikan PPh bagi wajib pajak kaya sudah sejalan dengan standar internasional. Menurutnya, langkah ini akan meringankan beban pajak yang ditanggung kelas menengah tanpa menimbulkan dampak fiskal.
Peningkatan PTKP langsung mendapatkan respons negatif dari pasar. Pasalnya, tak lama setelah diumumkannya rencana peningkatan PTKP, nilai tukar real Brasil langsung turun 1,8% ke level BRL5,91 per dolar AS.
Ekonom Gap Asset Anna Reis mengatakan pemerintah seharusnya memangkas belanja anggaran dalam rangka menjaga keberlangsungan fiskal. Peningkatan PTKP adalah kebijakan yang berlawan dengan semangat tersebut.
"Keputusan ini menunjukkan pemerintah enggan memangkas belanja demi mempertahankan popularitas," ujar Reis seperti dilansir finance.yahoo.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.