AMERIKA SERIKAT

Reformasi Pajak AS Untungkan Sektor Bisnis Properti

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Desember 2017 | 17:01 WIB
Reformasi Pajak AS Untungkan Sektor Bisnis Properti

WASHINGTON, DDTCNews – Reformasi sistem pajak AS memang belum resmi diteken menjadi aturan hukum yang sah. Namun, pelaku industri di negeri Paman Sam sudah mulai berhitung terkait implikasi kebijakan tersebut.

Sebuah laporan yang dirilis oleh konsultan sekaligus broker properti Cushman & Wakefield menyebutkan bahwa reformasi pajak akan menguntungkan industri properti. Perombakan pajak AS akan mendorong penurunan suku bunga KPR dan meningkatkan permintaan untuk pasar rumah sewa.

“RUU yang disahkan oleh DPR bulan lalu memangkas pajak penghasilan menjadi dari 39,6% menjadi 25%. Itu akan menjadi kemenangan besar,” kata Kepala Penelitian Cushman & Wakefield, Revathi Greenwood dilansir bloomberg.com, Kamis (14/12).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Melalui reformasi pajak ini, Greendwood menilai para pemilik dan pengembang properti akan mendapat deduksi tarif pajak sebesar 20% yang saat ini tengah dibahas finalisasinya oleh Senat dan DPR. Kebijakan ini dipercaya akan punya efek domino untuk industri properti di mana akan mendorong investasi baru dan meningkatkan permintaan atas perumahan.

Hal serupa diprediksi juga akan dirasakan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Rencana perombakan sistem pajak ini cenderung menguntungkan pemilik gedung pusat perbelanjaan. Imbasnya adalah penurunan biaya sewa ruang bagi para peritel konvensional.

“Operator mal juga melihat peluang untuk melakukan restrukturisasi dan merombak ulang properti mereka. Ini akan memberikan pengalaman baru bagi pembeli, sesuatu yang tidak bisa rasakan saat belanja online,” ungkap Greenwood.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Selain sektor perumahan dan pusat perbelanjaan. Keuntungan dari reformasi pajak ini juga akan dirasakan oleh pemilik gedung perkantoran. Alasannya adalah, sasaran utama perombakan pajak ini ditujukan untuk pelaku usaha yang menjadi penyewa ruang untuk operasional kegiatan bisnis.

“Perombakan pajak bisa menguntungkan sektor perkantoran dengan membujuk perusahaan agar memindahkan kantor mereka yang ada diluar negeri kembali ke Amerika untuk menghemat pajak,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra