AMERIKA SERIKAT

Reformasi Pajak AS Untungkan Sektor Bisnis Properti

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Desember 2017 | 17:01 WIB
Reformasi Pajak AS Untungkan Sektor Bisnis Properti

WASHINGTON, DDTCNews – Reformasi sistem pajak AS memang belum resmi diteken menjadi aturan hukum yang sah. Namun, pelaku industri di negeri Paman Sam sudah mulai berhitung terkait implikasi kebijakan tersebut.

Sebuah laporan yang dirilis oleh konsultan sekaligus broker properti Cushman & Wakefield menyebutkan bahwa reformasi pajak akan menguntungkan industri properti. Perombakan pajak AS akan mendorong penurunan suku bunga KPR dan meningkatkan permintaan untuk pasar rumah sewa.

“RUU yang disahkan oleh DPR bulan lalu memangkas pajak penghasilan menjadi dari 39,6% menjadi 25%. Itu akan menjadi kemenangan besar,” kata Kepala Penelitian Cushman & Wakefield, Revathi Greenwood dilansir bloomberg.com, Kamis (14/12).

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Melalui reformasi pajak ini, Greendwood menilai para pemilik dan pengembang properti akan mendapat deduksi tarif pajak sebesar 20% yang saat ini tengah dibahas finalisasinya oleh Senat dan DPR. Kebijakan ini dipercaya akan punya efek domino untuk industri properti di mana akan mendorong investasi baru dan meningkatkan permintaan atas perumahan.

Hal serupa diprediksi juga akan dirasakan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Rencana perombakan sistem pajak ini cenderung menguntungkan pemilik gedung pusat perbelanjaan. Imbasnya adalah penurunan biaya sewa ruang bagi para peritel konvensional.

“Operator mal juga melihat peluang untuk melakukan restrukturisasi dan merombak ulang properti mereka. Ini akan memberikan pengalaman baru bagi pembeli, sesuatu yang tidak bisa rasakan saat belanja online,” ungkap Greenwood.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Selain sektor perumahan dan pusat perbelanjaan. Keuntungan dari reformasi pajak ini juga akan dirasakan oleh pemilik gedung perkantoran. Alasannya adalah, sasaran utama perombakan pajak ini ditujukan untuk pelaku usaha yang menjadi penyewa ruang untuk operasional kegiatan bisnis.

“Perombakan pajak bisa menguntungkan sektor perkantoran dengan membujuk perusahaan agar memindahkan kantor mereka yang ada diluar negeri kembali ke Amerika untuk menghemat pajak,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini