AMERIKA SERIKAT

Reformasi Pajak AS Untungkan Sektor Bisnis Properti

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Desember 2017 | 17:01 WIB
Reformasi Pajak AS Untungkan Sektor Bisnis Properti

WASHINGTON, DDTCNews – Reformasi sistem pajak AS memang belum resmi diteken menjadi aturan hukum yang sah. Namun, pelaku industri di negeri Paman Sam sudah mulai berhitung terkait implikasi kebijakan tersebut.

Sebuah laporan yang dirilis oleh konsultan sekaligus broker properti Cushman & Wakefield menyebutkan bahwa reformasi pajak akan menguntungkan industri properti. Perombakan pajak AS akan mendorong penurunan suku bunga KPR dan meningkatkan permintaan untuk pasar rumah sewa.

“RUU yang disahkan oleh DPR bulan lalu memangkas pajak penghasilan menjadi dari 39,6% menjadi 25%. Itu akan menjadi kemenangan besar,” kata Kepala Penelitian Cushman & Wakefield, Revathi Greenwood dilansir bloomberg.com, Kamis (14/12).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Melalui reformasi pajak ini, Greendwood menilai para pemilik dan pengembang properti akan mendapat deduksi tarif pajak sebesar 20% yang saat ini tengah dibahas finalisasinya oleh Senat dan DPR. Kebijakan ini dipercaya akan punya efek domino untuk industri properti di mana akan mendorong investasi baru dan meningkatkan permintaan atas perumahan.

Hal serupa diprediksi juga akan dirasakan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Rencana perombakan sistem pajak ini cenderung menguntungkan pemilik gedung pusat perbelanjaan. Imbasnya adalah penurunan biaya sewa ruang bagi para peritel konvensional.

“Operator mal juga melihat peluang untuk melakukan restrukturisasi dan merombak ulang properti mereka. Ini akan memberikan pengalaman baru bagi pembeli, sesuatu yang tidak bisa rasakan saat belanja online,” ungkap Greenwood.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Selain sektor perumahan dan pusat perbelanjaan. Keuntungan dari reformasi pajak ini juga akan dirasakan oleh pemilik gedung perkantoran. Alasannya adalah, sasaran utama perombakan pajak ini ditujukan untuk pelaku usaha yang menjadi penyewa ruang untuk operasional kegiatan bisnis.

“Perombakan pajak bisa menguntungkan sektor perkantoran dengan membujuk perusahaan agar memindahkan kantor mereka yang ada diluar negeri kembali ke Amerika untuk menghemat pajak,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi