WASHINGTON, DDTCNews – Reformasi sistem pajak AS memang belum resmi diteken menjadi aturan hukum yang sah. Namun, pelaku industri di negeri Paman Sam sudah mulai berhitung terkait implikasi kebijakan tersebut.
Sebuah laporan yang dirilis oleh konsultan sekaligus broker properti Cushman & Wakefield menyebutkan bahwa reformasi pajak akan menguntungkan industri properti. Perombakan pajak AS akan mendorong penurunan suku bunga KPR dan meningkatkan permintaan untuk pasar rumah sewa.
“RUU yang disahkan oleh DPR bulan lalu memangkas pajak penghasilan menjadi dari 39,6% menjadi 25%. Itu akan menjadi kemenangan besar,” kata Kepala Penelitian Cushman & Wakefield, Revathi Greenwood dilansir bloomberg.com, Kamis (14/12).
Melalui reformasi pajak ini, Greendwood menilai para pemilik dan pengembang properti akan mendapat deduksi tarif pajak sebesar 20% yang saat ini tengah dibahas finalisasinya oleh Senat dan DPR. Kebijakan ini dipercaya akan punya efek domino untuk industri properti di mana akan mendorong investasi baru dan meningkatkan permintaan atas perumahan.
Hal serupa diprediksi juga akan dirasakan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Rencana perombakan sistem pajak ini cenderung menguntungkan pemilik gedung pusat perbelanjaan. Imbasnya adalah penurunan biaya sewa ruang bagi para peritel konvensional.
“Operator mal juga melihat peluang untuk melakukan restrukturisasi dan merombak ulang properti mereka. Ini akan memberikan pengalaman baru bagi pembeli, sesuatu yang tidak bisa rasakan saat belanja online,” ungkap Greenwood.
Selain sektor perumahan dan pusat perbelanjaan. Keuntungan dari reformasi pajak ini juga akan dirasakan oleh pemilik gedung perkantoran. Alasannya adalah, sasaran utama perombakan pajak ini ditujukan untuk pelaku usaha yang menjadi penyewa ruang untuk operasional kegiatan bisnis.
“Perombakan pajak bisa menguntungkan sektor perkantoran dengan membujuk perusahaan agar memindahkan kantor mereka yang ada diluar negeri kembali ke Amerika untuk menghemat pajak,” tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.