RANGKASBITUNG, DDTCNews – Kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak dalam membayar pajak patut diacungi jempol. Pasalnya, penerimaan pajak triwulan ke-2 tahun ini berhasil mencapai Rp24 miliar atau 51,93% dari target yang ditentukan.
Kepala DPPKAD Kabupaten Lebak Rina Dewiyanti mengatakan, dengan capaian yang melebihi target ini, maka pihaknya meyakini dan optimis kalau penerimaan pajak pada triwulan ke-3 dipastikan meningkat, terlebih tingkat kesadaran warga dalam membayar pajak cukup tinggi.
“Realisasi penerimaan pajak daerah ini cukup menggembirakan, kami harap ke depannya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak pun terus meningkat, karena dari pajak inilah yang akan digunakan untuk biaya percepatan pembangunan daerah,” jelas Rina.
Tidak hanya kesadaran masyarakatnya saja yang diacungi jempol, menurut Rina keberhasilan pencapaian target pajak daerah ini juga didukung oleh kerja keras para petugas pajak untuk menagih pembayaran pajak.
“Memasuki triwulan 3 nanti, kami akan berlaku tegas terhadap masyarakat yang dinilai masih lalai untuk melunasi pajaknya. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat melunasi pajak tepat pada waktunya,” tambahnya.
Adapun penerimaan pajak daerah untuk 2016 ditargetkan Rp 47,5 miliar. Hingga saat ini, seperti dikutip tangeranghits.com, terdapat 11 jenis pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah Kabupaten Lebak, yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, pedesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.