KAB. MINAHASA UTARA

Realisasi Pajak Daerah Tembus 102%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 November 2018 | 11:12 WIB
Realisasi Pajak Daerah Tembus 102%

Pemandangan dari Tugu Menorah di Minahasa Utara. (Pemkab Minahasa Utara)

AIRMADIDI, DDTCNews—Meski realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan sudah melampaui target 100%, Pemkab Minahasa Utara, Sulawesi Utara, masih terus menggenjot penerimaan pajak daerahnya.

Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara Petrus Macarau didampingi oleh Kepala Bagian Johanes Kapojos mengatakan, berdasarkan data sejak 1 Januari sampai 2 November 2018, realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan telah melewati angka 100%.

“Jadi untuk saat ini data penerimaan pajak daerah per 2 November telah mencapai 102,32%. Dan itu telah melewati target kami,” ungkapnya kepada pers di Airmadidi, Minahasa Utara, seperti dilansirmanadopostonline.com, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Macarau menambahkan meski pencapaian target pajak daerah sudah melampaui 100%, pihaknya akan tetap berusahan agar semua penerimaan bisa digenjot secara maksimal. Dengan demikian, pajak yang belum dibayarkan akan dapat direalisasikan hingga tutup tahun.

Dari data sementara realisasi pajak daerah itu, terlihat hanya setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang melampaui target. Dari target awal Rp13,42 miliar realisasinya Rp17,25 miliar. Sementara itu, jenis pajak lainnya masih belum memenuhi target.

Misalnya, pajak hotel dari target Rp1,80 miliar baru terealisasi Rp1,74 miliar. Pajak restoran dari target Rp3,95 miliar baru terealisasi Rp3,78 miliar. Pajak hiburan dari target Rp109 juta baru terealisasi Rp105 juta, pajak reklame dari target Rp1,56 miliar baru terealisasi Rp1,07 miliar.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sementara itu, pajak penerangan jalan dari target Rp12,08 miliar baru terealisasi Rp10,58 miliar. Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp1,91 miliar baru terealisasi Rp1,85 miliar. Pajak air tanah dari target Rp515 juta baru terealisasi Rp5 juta.

Kemudian pajak sarang burung walet dari target Rp30 juta baru terealisasi Rp26 juta, pajak bumi dan bangunan dari target Rp4,80 miliar baru terealisasi Rp4,18 miliar. Secara keseluruhan, dari total target Rp40,17 miliar realisasinya sudah 102% setara dengan Rp41,90 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT