KAB. MINAHASA UTARA

Realisasi Pajak Daerah Tembus 102%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 November 2018 | 11:12 WIB
Realisasi Pajak Daerah Tembus 102%

Pemandangan dari Tugu Menorah di Minahasa Utara. (Pemkab Minahasa Utara)

AIRMADIDI, DDTCNews—Meski realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan sudah melampaui target 100%, Pemkab Minahasa Utara, Sulawesi Utara, masih terus menggenjot penerimaan pajak daerahnya.

Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara Petrus Macarau didampingi oleh Kepala Bagian Johanes Kapojos mengatakan, berdasarkan data sejak 1 Januari sampai 2 November 2018, realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan telah melewati angka 100%.

“Jadi untuk saat ini data penerimaan pajak daerah per 2 November telah mencapai 102,32%. Dan itu telah melewati target kami,” ungkapnya kepada pers di Airmadidi, Minahasa Utara, seperti dilansirmanadopostonline.com, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:
Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Macarau menambahkan meski pencapaian target pajak daerah sudah melampaui 100%, pihaknya akan tetap berusahan agar semua penerimaan bisa digenjot secara maksimal. Dengan demikian, pajak yang belum dibayarkan akan dapat direalisasikan hingga tutup tahun.

Dari data sementara realisasi pajak daerah itu, terlihat hanya setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang melampaui target. Dari target awal Rp13,42 miliar realisasinya Rp17,25 miliar. Sementara itu, jenis pajak lainnya masih belum memenuhi target.

Misalnya, pajak hotel dari target Rp1,80 miliar baru terealisasi Rp1,74 miliar. Pajak restoran dari target Rp3,95 miliar baru terealisasi Rp3,78 miliar. Pajak hiburan dari target Rp109 juta baru terealisasi Rp105 juta, pajak reklame dari target Rp1,56 miliar baru terealisasi Rp1,07 miliar.

Baca Juga:
Target Pajak di Kota Ini Tak Tercapai, Lesunya Ekonomi Jadi Penyebab

Sementara itu, pajak penerangan jalan dari target Rp12,08 miliar baru terealisasi Rp10,58 miliar. Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp1,91 miliar baru terealisasi Rp1,85 miliar. Pajak air tanah dari target Rp515 juta baru terealisasi Rp5 juta.

Kemudian pajak sarang burung walet dari target Rp30 juta baru terealisasi Rp26 juta, pajak bumi dan bangunan dari target Rp4,80 miliar baru terealisasi Rp4,18 miliar. Secara keseluruhan, dari total target Rp40,17 miliar realisasinya sudah 102% setara dengan Rp41,90 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Selasa, 31 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN LOMBOK BARAT

Ada 2 Pelabuhan Tak Setor Pajak Parkir, DPRD Beri Saran untuk Bapenda

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 11:30 WIB KP2KP SINJAI

Kantor Pajak Jelaskan Panduan Coretax untuk WP Instansi Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini