Penumpang pesawat tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
DENPASAR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali melaporkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) terkontraksi 26,36% year on year (yoy) hingga akhir Februari 2022.
Kepala Bapenda Bali I Made Santha mengatakan penurunan kinerja PAD dikarenakan pemulihan ekonomi di Bali yang belum terasa pada awal tahun ini.
"Terjadi penurunan sebesar 26,36% pembayaran pajak pada bulan Februari 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021," kata Made Santha dilansir bali.jpnn.com, Jumat (8/2/2022).
Adapun Made Santha menyampaikan salah satu komponen PAD yang kinerjanya menurun adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Dia menginformasikan hingga Februari 2022, realisasi penerimaan PKB tercatat senilai Rp 103,4 miliar lebih. Angka tersebut turun Rp1,8 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp105,3 miliar.
Made Santha mengatakan rendahnya pembayaran pajak kendaraan ini diakibatkan faktor ekonomi, terutama akibat dampak pandemi Covid-19.
"Faktor ekonomi adalah aspek terpenting yang mempengaruhi rendahnya pembayaran pajak, terutama di bidang otomotif di Bali," beber Santha.
Dengan demikian, menurutnya, kebijakan pemutihan denda dan bunga PKB yang berlaku mulai 4 April sampai 31 Agustus 2022 sangat tepat dilakukan.
Pemprov Bali telah mengeluarkan peraturan relaksasi pajak berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua. Relaksasi itu tertuang dalam Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2021. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.