PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Realisasi Anggaran Program Pemulihan Ekonomi 43,8%

Dian Kurniati | Kamis, 01 Oktober 2020 | 09:21 WIB
Realisasi Anggaran Program Pemulihan Ekonomi 43,8%

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional hingga 28 September 2020 mencapai Rp304,49 triliun atau 43,8% dari pagu Rp695,2 triliun.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan realisasi tersebut sudah lebih baik dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Misalnya, jika dibandingkan dengan realisasi hingga Agustus, nilainya hanya Rp211,6 triliun.

"Sampai akhir September dan akhir kuartal III ini, pencairan kami sudah semakin cepat," katanya melalui konferensi video, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Budi mengatakan realisasi anggaran pada klaster perlindungan sosial senilai Rp150,86 triliun atau 73,98% dari pagu Rp203,9 triliun. Realisasi itu mencakup program keluarga harapan (PKH) Rp36,3 triliun, program sembako Rp31,9 triliun, kartu prakerja Rp19,5 triliun, diskon listrik Rp3,5 triliun, serta subsidi gaji untuk pekerja Rp14 triliun.

Pada klaster insentif UMKM, realisasi anggarannya Rp79,06 triliun atau 64,03% dari pagu Rp123,46 triliun. Sementara pada klaster dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dana yang terealisasi Rp25,3 triliun atau 23,84% dari pagu Rp106,11 triliun.

Kemudian, realisasi anggaran untuk insentif dunia usaha mencapai Rp21,79 triliun atau 24,9% dari pagu Rp87,55 triliun. Selanjutnya, anggaran klaster penanganan kesehatan terealisasi 21,79 triliun atau 24,88% dari pagu Rp87,55 triliun.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Meski demikian, anggaran klaster program pembiayaan korporasi belum terserap sama sekali dengan pagu Rp53,57 triliun. Menurut Budi, program tersebut memang belum diluncurkan. Namun, saat diluncurkan nanti, dia meyakini serapannya langsung tinggi karena pembiayaan untuk korporasi bernilai besar.

Dia optimistis semua anggaran dana pemulihan ekonomi nasional dapat terserap sepenuhnya hingga akhir tahun. Dia berharap penyerapan anggaran itu menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Sampai akhir tahun kami optimistis seluruh anggaran bisa terserap sehingga bisa memberikan daya ungkit cukup tinggi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III dan IV," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN